Maraknya Pemerasan oleh Oknum LSM di Dunia Pendidikan: Lingkaran Setan yang Harus Diputus - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Maraknya Pemerasan oleh Oknum LSM di Dunia Pendidikan: Lingkaran Setan yang Harus Diputus

Sunday, 28 September 2025

Ali Rosad – Pemerhati Pendidikan

Bandar Lampung – Kasus dugaan pemerasan yang menyeret oknum LSM terhadap Direktur RSUD Abdul Moeloek Lampung beberapa waktu lalu, ternyata hanyalah puncak gunung es. Fenomena serupa diam-diam juga marak terjadi di dunia pendidikan. Banyak sekolah, khususnya di tingkat SD hingga SMA, menjadi korban tekanan dan pemerasan oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan LSM.

Bermodal dalih “kontrol sosial”, oknum-oknum ini kerap mendatangi sekolah dengan berbagai alasan klasik dan personal: meminta uang bensin, mengganti ban mobil yang bocor, biaya anak sakit, biaya istri melahirkan, hingga urusan hajatan keluarga. Jika permintaan tak diindahkan, ancaman halus pun mulai dilancarkan: “akan diberitakan”, “akan diviralkan di media sosial”, atau “akan dilaporkan ke pihak berwajib.”

Situasi tersebut membuat banyak kepala sekolah terjebak dalam dilema. Mereka ingin menjaga nama baik sekolah, kenyamanan guru, dan keamanan jabatannya, namun di sisi lain dibayangi ketakutan bahwa penolakan dapat menimbulkan fitnah dan merusak citra sekolah. Tidak jarang, untuk menghindari konflik dan menjaga ketenangan lingkungan belajar, kepala sekolah akhirnya menyerah dan memberikan uang yang diminta.
Praktik ini menciptakan lingkaran setan pemerasan yang terus berulang dan merusak marwah dunia pendidikan.

Menurut Ali Rosad, pemerhati pendidikan yang menyoroti fenomena ini, ada tiga langkah penting untuk memutus rantai pemerasan di sektor pendidikan:

1. Kepala Sekolah: Perkuat Transparansi dan Berani Melapor

“Kepala sekolah tidak boleh tunduk pada intimidasi. Transparansi penggunaan dana BOS, komite, dan seluruh anggaran sekolah menjadi benteng utama. Jika data terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, ancaman publikasi negatif tidak akan menakutkan,” ujar Ali Rosad.Ia juga menekankan pentingnya keberanian melaporkan oknum yang jelas-jelas melakukan pemerasan kepada aparat penegak hukum (APH).

2. Kepala Dinas Pendidikan: Jangan Lepas Tangan
Ali menilai, kepala dinas pendidikan harus menjadi tameng bagi para kepala sekolah. “Kepala dinas tidak boleh hanya menjadi atasan administratif. Mereka harus memberi perlindungan nyata, menyediakan jalur pengaduan resmi, dan menjalin kerja sama dengan APH untuk melindungi sekolah dari ancaman berkedok kontrol sosial,” tambahnya.

3. LSM: Kembali pada Khittah sebagai Mitra Masyarakat
LSM sejatinya adalah mitra kritis yang berperan mendorong transparansi dan akuntabilitas, bukan menakut-nakuti atau memeras. Oknum yang menyalahgunakan identitas LSM harus ditindak tegas karena merusak citra gerakan masyarakat sipil.

“LSM yang benar hadir dengan data dan solusi, bukan datang untuk meminta uang bensin atau biaya hajatan. Ulah segelintir orang ini merusak kepercayaan publik terhadap peran mulia LSM,” tegas Ali.

Fenomena pemerasan oleh oknum LSM ini menegaskan bahwa dunia pendidikan perlu perlindungan serius. Kepala sekolah harus dibekali keberanian dan kejelasan hukum, kepala dinas harus hadir sebagai pelindung, dan LSM harus kembali ke jalur semestinya sebagai mitra pengawasan yang independen dan beretika.

“Jika tiga unsur ini bekerja sesuai perannya, maka praktik pemerasan bisa dihentikan dan sekolah kembali fokus pada tujuan utamanya: mendidik generasi bangsa,” pungkas Ali Rosad.