
ACEH TAMIANG- Dituding sebagai bos mafia terhadap pengelolaan jual/beli cangkang inti sawit dan pengelola minyak miko asal pabrik, yang di olah kembali menjadi minyak, oleh oknum Wartawan, Heri Gelingging berikan klarifikasi, bahwa itu salah dan fitnah.
"Kita tidak pernah menampung CPO atau apapun, artinya semua pemberitaan itu oleh oknum wartawan itu tidak benar adanya,"ucapnya, Selasa (12/8/2025).
Ia menilai, pemberitaan yang dimuat salah satu media online itu bersifat fitnah dan jelas mengandung pencemaran nama baik. Karena, kita tidak melakukan aktivitas apapun selain memarkirkan armada milik pribadi yang berlokasi di kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
"Aneh saja, jika ada oknum wartawan tanpa melalui konfirmasi dan langsung main tulis tanpa melakukan kroscek lapangan, apalagi dalam tulisan itu disebut-sebut saya memberhentikan dan gudang armada saya sudah dua tahun berjalan, padahal baru setahun dan saya pun tidak ada memberhentikan mobil CPO,"ungkap Heri.
Disamping itu, Heri galingging menilai, bahwa oknum wartawan itu salah tujuan, karena setahu saya ada gudang minyak Miko di perbatasan Aceh Tamiang. Tapi, bukan di Aceh Tamiang.
"Kita berharap jangan sampai masyarakat termakan berita hoax yang menyebarkan kebohongan, tapi jika berita itu sampai tersebar, maka kita akan menempuh jalur hukum pastinya,"pungkasnya.
KALI DIBACA