BPD Saketa Gelar Rapat Khusus Bahas Dugaan Lumbung Pangan Fiktif Tahun 2024 - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

BPD Saketa Gelar Rapat Khusus Bahas Dugaan Lumbung Pangan Fiktif Tahun 2024

Saturday, 9 August 2025

INVESTIGASI. — Suasana Balai Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, memanas pada Jumat (9/8/2025) pagi ketika Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saketa, Muamar J. Teheteru, bersama puluhan warga menggelar rapat khusus membahas dugaan proyek lumbung pangan yang dianggarkan pada tahun 2024 namun tidak pernah terealisasi sesuai jadwal.

Muamar mengungkapkan, rapat khusus ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelusuran dan aduan masyarakat terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Desa tahun 2024. Dalam dokumen laporan realisasi anggaran yang diperoleh BPD, tercatat bahwa pembangunan lumbung pangan telah dianggarkan pada tahun 2024. Namun, berdasarkan pengakuan langsung Kepala Desa Saketa, Idjul M. Kiat, proyek tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2025.

Ini masalah serius. Dalam LPJ 2024, anggaran untuk lumbung pangan sudah dicatat sebagai kegiatan yang selesai. Tetapi, keterangan Kades menyatakan bahwa realisasi fisiknya baru dimulai tahun ini, 2025. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kegiatan fiktif atau setidaknya penyimpangan administrasi,” tegas Muamar di hadapan peserta rapat.

Rapat khusus yang berlangsung terbuka ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga perwakilan kelompok tani. Sejumlah warga mengaku kecewa karena merasa dibohongi oleh pemerintah desa. Mereka menilai, keterlambatan realisasi proyek lumbung pangan merugikan masyarakat yang seharusnya sudah dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sejak tahun lalu.

Salah satu warga, yang enggan namanya disebutkan, menuturkan bahwa lumbung pangan sangat dibutuhkan sebagai sarana penyimpanan hasil panen, terutama untuk menjaga ketahanan pangan di musim paceklik. “Kalau dari 2024 anggarannya sudah ada, kenapa baru dikerjakan tahun 2025? Kami jadi bertanya-tanya ke mana larinya dana itu selama setahun ini,” ujarnya.

Muamar menjelaskan, sesuai tugas dan fungsi BPD, pihaknya berkewajiban melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, termasuk memastikan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa dugaan kegiatan fiktif seperti ini harus segera diusut.

“BPD akan meminta penjelasan tertulis dari Kades, termasuk bukti administrasi dan fisik terkait lumbung pangan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan-segan merekomendasikan agar masalah ini dibawa ke pihak berwenang,” tandasnya.

Lanjut, Muamar menegaskan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas dalam pengelolaan dana desa. “Masyarakat berhak tahu setiap rupiah yang digunakan, apalagi ini menyangkut kebutuhan dasar seperti pangan,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kecamatan Gane Barat dan memunculkan tuntutan agar pengawasan terhadap dana desa diperketat. Jika benar terbukti ada kegiatan fiktif, maka bukan tidak mungkin masalah ini akan berlanjut hingga ranah hukum.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Desa Saketa, Idjul M. Kiat, dalam upaya konfirmasi terpisah belum memberikan tanggapan resmi, sementara proyek lumbung pangan memang baru dilaksanakan pada tahun 2025. Entah keterlambatan terjadi karena kendala teknis ataukah termasuk keterlambatan pengadaan material dan masalah cuaca masi dalam upaya hingga berita ini dipublikasikan.


Redaksi

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment