Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya Nilai AMDAL PT BKKMS Kadaluarsa - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya Nilai AMDAL PT BKKMS Kadaluarsa

Saturday, 9 August 2025


Luwu,Investigasiwartaglobal.id - Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya melakukan aksi unjuk rasa di pos satu PT. Bukaka Mandiri Sejahtera tepatnya di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (7/08/25). 

Para pendemo meminta untuk bertemu langsung pimpinan PT.BKKMS, Suhaeli Kalla untuk membahas sekaitan Dokumen AMDAL yang di kantongi oleh Pemrakarsa PT.BKKMS yang mereka anggap sudah kadaluarsa atau tidak relevan lagi digunakan untuk menjalakan proyek pembangunan smelter nikel.

Dalam aksinya, sebelum memasuki pos satu PT.BKKMS mahasiswa sempat memblokade jalan tras Sulawesi hingga mengakibatkan arus lalu lintas macet. Massa aksi juga terpantau membentangkan spanduk yang bertuliskan “AMDAL DIKUNCI SMELTER DIKEBUT” dan “PT.BKKMS MEMBANGUN SMELTER MENGUNAKAN DOKUMEN EXPIRED”.

Koordinator mimbar oleh Aswin dalam orasinya mengatakannya, “ PT.BKKMS yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai tranparansi justru berbanding balik dan melakukan pembohongan publik kepada seluruh masyarakat tanah luwu. Dimana hasil investigasi kami menemukan dokumen AMDAL PT.BKKMS terbit di tahun 2013 dan disahkan pada tahun 2014 melalui Eks Gubernur Sulsel Dr. H Syahrul Yasin Limpo.”

Lanjutnya menegaskan, " bahwa kita perlu mengetahui tahapan konstruksi yang dilakukan oleh PT.BKKMS itu dimulai pada tahun 2025 dan tentunya AMDAL pembangunanan smelter nikel tahun 2013 milik PT.BKKMS, itu sudah tidak relevan lagi digunakan di tahun 2025 karena berbenturan dengan berbagai peraturan perundang-undangan, " Tegas Aswin selaku Kordinator Mimbar.

Sementara Wawan Kurniawan selaku Jenderal GAM Luwu Raya menambahkan, Hal yang paling miris mengenai temuan investigasi kami adalah, " PT.BKKMS dalam dokumen AMDALnya di tahun 2013 dan Surat Keputusan Gubernur di tahun 2014, itu rencana tentang pembangunan pabrik pengelolaan Laterites Ore menjadi Fero Nickel tapi kondisi aktual di lapangan, justru kami temukan adalah rencana peleburan High Nickel Matte atau Nikel matte tinggi.” ujar jenderal GAM Luwu Raya.

Setelah beberapa jam melakukan aksi dengan harapan melakukan audiens namun pihak pimpinan pemrakarsa tidak menemui massa aksi sehingga mahasiswa GAM berkomitmen untuk melakukan aksi kembali. 

Hingga penghujung aksi para pendemo kembali menantang pihak Pemrakarsa PT.BKKMS dan seluruh instansi terkait pemerintahan Kabupaten Luwu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment