
InvestigasiWartaGlobal. Id
Sidoarjo - masyarakat di kabupaten Sidoarjo dihebohkan oleh dugaan Pungutan liar ( Pungli ) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) 2025 di salah satu SMA Negeri 1 Waru Sidoarjo .
Isu ini mencuat setelah adanya dugaan beberapa penerimaan peserta didik baru lewat jalur offline yang memicu beragam komentar dari masyarakat .
Penerimaan siswa baru melalui jalur offline dalam SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru ) 2025 , jika tidak sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek dapat dianggap melanggar peraturan .
Perlu diperhatikan bahwa SPMB , yang menggantikan PPDB , seharusnya dilaksanakan secara daring atau online sesuai kebijakan yang berlaku .
Sesuai dengan prinsip transparansi dan kemudahan akses , Hal itu bertujuan untuk menghindari praktik - praktik curang dan memastikan semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama dalam proses seleksi .
Jika ada dugaan bahwa Penerimaan siswa dilakukan secara offline, terutama jika tidak sesuai dengan jalur yang ditetapkan Permendikbudristek, hal ini bisa menjadi indikasi pelanggaran yang mungkin terjadi manipulasi data , titipan pejabat , atau jual beli kursi .
Orang tua perlu waspada terhadap potensi kecurangan dan dapat melaporkan langsung ke Ombudsman jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru ( SPMB )
Dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi , apalagi melibatkan uang , merupakan bentuk korupsi yang masuk dalam katagori suap . dalam konteks ini , oknum yang meminta uang dari orang tua siswa bisa dijerat dengan pasal - pasal dalam UU No.31 tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .
( Team )
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment