Wayaloar, INVESTIGASI MALUT - Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat, kali ini menimpa Penjabat (PJ) Kepala Desa Wayaloar, Stery Odu. Dari hasil penelusuran tim investigasi Warta Global, terungkap bahwa pada pencairan tahap pertama tahun 2025, desa tersebut menerima kucuran dana sebesar Rp 790.112.844,80 dari total pagu anggaran Rp 1.975.282.112.
Namun ironisnya, dari angka hampir 800 juta rupiah tersebut, hanya ada satu pengakuan penggunaan dana yang disampaikan secara resmi oleh PJ Kades, yakni sebesar Rp 110 juta untuk pembelian dua unit kendaraan roda tiga (Viar). Tidak ada rincian lebih lanjut terkait peruntukan anggaran lainnya.
Tim kami mencoba mengonfirmasi langsung kepada Stery Odu melalui aplikasi WhatsApp. Ketika ditanya mengenai rincian belanja dana tahap pertama, Stery hanya menyebut pembelian kendaraan dan menghindari menjelaskan alokasi dana sisanya.
Di sisi lain, seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa BLT sempat dibagikan, namun besarannya tidak diketahui secara jelas. Bahkan, menurut pengakuan warga, PJ Kades menyatakan bahwa dana tahap pertama telah habis. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana sisa ratusan juta rupiah tersebut digunakan?
Lebih mencurigakan lagi, muncul informasi bahwa Stery Odu berniat mencalonkan diri sebagai Kepala Desa definitif dalam pemilihan Oktober 2025 mendatang. Saat dikonfirmasi, ia tidak membantah, hanya menyatakan bahwa pencalonan belum dimulai dan masa jabatannya sebagai PJ akan selesai di bulan yang sama.
Namun masyarakat mencium gelagat tidak beres. Mereka menduga pencairan tahap kedua yang mencapai 60 persen dari total dana desa akan digunakan sebagai "bensin politik" untuk mendanai pencalonan Stery.
"Kami curiga, karena dia masih cairkan dana tahap dua, padahal sudah terang-terangan bilang mau maju jadi kades. Dana itu bukan sedikit, bisa jadi digunakan untuk beli dukungan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Wayaloar.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment