LBH PHASIVIC Bongkar Konspirasi Korporasi dalam Proyek Jambi Business Centre: “Full Bucket Korupsi, Akan Kami Laporkan ke Presiden!” - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

LBH PHASIVIC Bongkar Konspirasi Korporasi dalam Proyek Jambi Business Centre: “Full Bucket Korupsi, Akan Kami Laporkan ke Presiden!”

Wednesday, 9 July 2025



Jambi – investigasiwartaglobal.id

Proyek ambisius Jambi Business Centre (JBC) kembali menjadi sorotan tajam setelah LBH PHASIVIC bersama Persatuan Wartawan Fast Respon Provinsi Jambi mengungkap dugaan konspirasi korporasi korupsi yang melibatkan oknum penguasa dan pengusaha.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kota Jambi, Ketua LBH PHASIVIC, Fahmi, menyatakan bahwa proyek JBC adalah potret sempurna dari kerjasama gelap antara pejabat daerah dan korporasi dalam merampas hak negara serta mengabaikan hukum dan lingkungan.

"Ini bukan sekadar pelanggaran prosedural. Ini adalah Full Bucket—konspirasi korporasi yang melibatkan suap, manipulasi izin, pelanggaran tata ruang, hingga pencucian uang. Negara dirugikan miliaran rupiah, dan masyarakat dibiarkan menanggung risikonya," tegas Fahmi.


Menurutnya, kawasan pembangunan JBC secara hukum termasuk dalam zona rawan banjir dan daerah resapan air, sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2024–2044. Wilayah tersebut, secara ekologis, merupakan cekungan alami dan terminal air dari kawasan Simpang IV Sipin dan sekitarnya.

"Tanah itu seharusnya dipertahankan sebagai kawasan tangkapan air, bukan diubah jadi pusat komersial. Tapi kenyataannya, proyek ini terus berjalan tanpa peduli aspek lingkungan dan tata ruang," beber Fahmi.


Fahmi juga menyoroti perjanjian kerjasama BOT (Build, Operate, Transfer) yang ditandatangani pada tahun 2014 antara Pemprov Jambi dan PT Putra Kurnia Properti. Perjanjian tersebut, menurutnya, cacat administratif dan tidak melalui kajian teknis mendalam.

"Kontribusi senilai Rp13,4 miliar seharusnya sudah disetor ke negara dalam periode 2014–2024. Namun hingga kini, belum ada transparansi. Sementara proyek pun belum rampung sesuai tenggat. Ini bukti pembiaran sistematis," lanjutnya sambil menunjukkan berkas dokumen.


Tak berhenti di situ, LBH PHASIVIC juga membeberkan bahwa status tanah JBC diduga berpindah tangan secara ilegal. Bukti awal masih dipegang oleh ahli waris Datuk H. Jamaludin, namun tanah tersebut telah dijadikan agunan bank dan diperjualbelikan dalam bentuk ruko.

"Para ahli waris kalah dari kekuatan modal dan jaringan politik. Inilah bentuk nyata ketimpangan hukum dan dominasi korporasi. Bahkan tercium aroma money laundering dalam transaksi jual beli tanah proyek JBC," tambahnya.

Dody Chandra, Ketua PW Fast Respon Provinsi Jambi, menyatakan siap mengirimkan laporan resmi ke Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung RI, dan Menteri ATR/BPN.

"Kita akan ajukan kasus ini langsung ke Presiden dan instansi pusat. Sudah terlalu lama masyarakat dirugikan oleh permainan kotor elite lokal dan pengusaha hitam," tegas Dody.


Tim investigasi wartaglobal mencoba meminta klarifikasi kepada pihak Jambi Business Centre. Hilman Firmansyah, selaku perwakilan JBC, hanya memberikan jawaban singkat melalui WhatsApp.

"Saya pelajari dahulu dan akan koordinasikan ke manajemen, pak," tulis Hilman.

LBH PHASIVIC menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional. Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap proyek JBC, pemanggilan pihak-pihak terkait, dan pembatalan hak guna tanah yang dinilai cacat hukum.

"Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya tentang JBC, ini tentang menyelamatkan hukum, lingkungan, dan keuangan negara dari cengkeraman korporasi yang rakus dan tak tersentuh hukum," tutup Fahmi dengan nada penuh keprihatinan.





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment