Mentri Bidang Kordinator Perekonomian Repoblik Indonesia
Warta Global Jatim.id- Pemerintah Amerika Serikat secara
terang-terangan mendesak Indonesia untuk
menghentikan penggunaan sistem pembayaran
domestik seperti GPN dan QRIS, dan beralih
sepenuhnya ke sistem milik asing, yaitu
Mastercard dan Visa. Tekanan ini muncul
dalam rangkaian negosiasi dagang yang
semakin memanas antara kedua negara
Sumber internal dari kalangan diplomatik
mengungkapkan bahwa perwakilan dagang AS
menganggap sistem pembayaran Indonesia
sebagai bentuk proteksionisme terselubung
yang "merugikan kepentingan global."' Mereka
menilai sistem ini menutup akses perusahaan
asing terhadap pangsa pasar domestik yang
selama ini menjadi ladang subur transaksi
keuangan bernilai triliunan rupiah per tahun.
Dalam salah satu sesi tertutup di Washington,
seorang pejabat tinggi Departemen
Perdagangan AS menyampaikan kekhawatiran
bahwa Indonesia tengah membangun
"tembok digital" yang menghalangi dominasi
sistem keuangan global yang selama ini. diķendalikan AS. Diskusi berlangsung panas,
dan dalam salah satu momen disebutkan
ancaman bahwa pembatasan ekspor
teknologi keuangan bisa diberlakukan bila
Indonesia tetap mempertahankan sistemnya
Ketegangan ini semakin diperkeruh oleh kabar
bahwa beberapa bank besar Indonesia telah
menerima "tawaran kerja sama" yang secara
implisit mengarah pada tekanan untuk mulai
mengalihkan infrastruktur pembayarannya ke
sistem luar negeri.
Seorang pejabat senior Bank Indonesia yang
enggan disebutkan namanya mengaku bahwa
tekanan itu bukan hal baru, namun kali ini
disampaikan secara lebih agresif dan formal.
la menyebutkan bahwa sejumlah regulator
keuangan Indonesia telah dipanggil ke
Kedutaan Besar AS di Jakarta untuk membahas arah kerja sama sistem pembayaran yanglebih terbuka.'
Muncul kekhawatiran bahwa
apabila Indonesia tunduk, data transaksi
ratusan juta warga bisa dengan mudah
diakses atau dikelola oleh pihak asing, tanpa
kendali kedaulatan penuh dari pemerintah.
Kekhawatiran ini menjadi nyata ketika laporan
internal menyebutkan bahwa sejumlah
transaksi RIS lintas negara mulai mengalami
hamhatan administratif sejak awal Maret.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment