Desa Kusubibi Tempuh Jalur Hukum, Tindak Tegas Aksi Pengrusakan Fasilitas Kantor Desa - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Desa Kusubibi Tempuh Jalur Hukum, Tindak Tegas Aksi Pengrusakan Fasilitas Kantor Desa

Thursday, 24 April 2025

Hal Sel, INVESTIGASI MALUT - Pemerintah Desa Kusubibi secara resmi melaporkan aksi pengrusakan dan penyegelan Kantor Desa yang terjadi pada Rabu, 24 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIT. Aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal itu diduga kuat merupakan hasil dari provokasi sejumlah oknum yang kini tengah diselidiki pihak berwenang.

Insiden yang mencoreng wajah pelayanan publik di tingkat desa ini dinilai sebagai bentuk tindakan anarkis yang mengganggu stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Desa Kusubibi tidak tinggal diam. Melalui jalur hukum, mereka bertekad mengusut tuntas dalang di balik kejadian tersebut.

Laporan resmi telah diajukan ke Kepolisian Resort Halmahera Selatan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Bertindak sebagai pelapor adalah Kaur Kesejahteraan Rakyat Desa Kusubibi, Sukrani Jufri, yang didampingi oleh tim kuasa hukum, Imran Toku, S.Sy., S.H., dan rekan-rekannya. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STPL/225/IV/2025/SPKT.

"Langkah hukum ini kami ambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menjaga martabat institusi dan memberikan sinyal tegas bahwa setiap tindakan penghasutan dan pengrusakan tidak akan dibiarkan begitu saja," tegas Sukrani Jufri kepada wartawan.

Kuasa hukum pemerintah desa, Imran Toku, menambahkan bahwa laporan yang diajukan tidak hanya memuat kronologi kejadian, tetapi juga mencantumkan nama-nama pihak yang diduga menjadi penghasut di balik insiden tersebut. Saat ini, identitas pelaku lapangan yang melakukan penyegelan dan pengrusakan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Ada indikasi kuat bahwa aksi ini bukan spontanitas, melainkan sudah dirancang dan diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita tidak boleh membiarkan hukum dilecehkan," ungkap Imran.

Pemerintah Desa Kusubibi berharap, dengan dilaporkannya kejadian ini, pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kebenaran serta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh, Kepala Desa Kusubibi yang turut memantau jalannya pelaporan ini menegaskan bahwa insiden tersebut tidak akan menghambat roda pemerintahan desa. "Kami tetap fokus melayani masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah. Tindakan destruktif seperti ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum adalah panglima dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi," ujarnya.

Langkah tegas yang diambil Pemerintah Desa Kusubibi mencerminkan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab. Dalam konteks ini, setiap bentuk gangguan terhadap institusi pemerintahan akan dihadapi dengan cara yang terukur dan sesuai koridor hukum.


Investigasi Hal_Sel


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment