Luwu Timur, Investigasi.Wartaglobal.id - Imbas pelaporan yang dilakukan oleh RH yang diduga tidak memiliki legal standing dari salah satu perusahaan besar di Luwu Timur, kini giliran DN lakukan pelaporan balik terhadap RH karena dirinya merasa dirugikan.
“Saya merasa dirugikan atas laporan yang dilakukan oleh RH makanya saya lapor balik hari ini juga setelah saya dimintai keterangan atas laporan yang saya anggap palsu,” tegasnya, Rabu (23/4/2025).
Lanjut dijelaskan DN, dirinya dilaporan RH mengatasnamakan sebuah perusahaan besar di Luwu Timur yang katanya ada aksi demonstrasi dilakukan oleh salah satu forum yang menghalangi aktivitas dari perusahaan besar tersebut.
“Nama saya yang terbawa-bawa dalam hal tersebut, dan saya mendapat panggilan dari Polres Luwu Timur untuk dimintai keterangan atas laporan dari RH. Sementara saya tidak tahu ada aksi dan tidak ada dalam aksi itu, ini kan aneh,” kata DN.
Kemudian kata DN, surat panggilan yang ditujukan kepada dirinya sangat lengkap dan resmi dari Polres Luwu Timur
dituding menghalangi-halangi aktivitas perusahaan tersebut.
“Dan anehnya setahu saya RH tidak punya kapasitas atau legal standing dalam perusahan yang melakukan aktivitas, tapi kok bisa melapor dan laporannya diterima oleh polisi, saya tanya ke penyidik, penyidik juga enggan menyampaikan kapasitas RH,” terang DN.
Atas laporan RH yang mengada-ada, DN merasa dirugikan, baik materiil maupun inmateril.
“Saya merasa sangat dirugikan olehnya saya berharap kepada penyidik polres Luwu Timur yang menangani laporan saya agar melakukan proses terhadap RH, jangan sampai tebang pilih. Laporan RH diproses sementara sama sekali tidak punya legal standing , dan laporan saya tidak diproses atau diabaikan,” pungkas DN.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment