Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Halmahera Selatan, Masih Jalan di Tempat - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Halmahera Selatan, Masih Jalan di Tempat

Wednesday, 5 March 2025
Halse: WARTAGLOBAL,id"  Penanganan kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi pada bulan September 2024 di Desa Nurjihat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.(04/03/25)


Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan pada tanggal 17 Februari 2025. Setelah itu, kasus tersebut didisposisikan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada tanggal 22 Februari 2025, di mana korban telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Korban, yang berinisial D (12), merupakan seorang siswi kelas 1 SMP. Dalam proses pemeriksaannya, korban didampingi kuasa hukum Safri Nyong, S.H., beserta rekan-rekan. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian terhadap pelaku, baik dalam bentuk penahanan, pemanggilan untuk pemeriksaan, maupun sekadar BAP.


 Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya Safri Nyong, mendesak agar pimpinan Polres Halmahera Selatan segera mengevaluasi kinerja penyidik PPA.


"Penundaan dalam penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan trauma lebih dalam bagi korban serta berpotensi menghambat proses penegakan hukum yang seharusnya berjalan cepat dan tegas.


"Safri Nyong menegaskan, Kapolres Halmahera Selatan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk menangkap dan menahan pelaku agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum, dan setiap bentuk keterlambatan dalam penanganan kasus seperti ini harus segera dievaluasi agar tidak terulang kembali di kemudian hari.


"Kami berharap ada perhatian serius dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini demi keadilan bagi korban.

Draken/"

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment