SPBU 74.927.46 Palakka jalan Poros Bone Makassar Diduga Terlibat Praktik Mafia BBM Solar Bersubsidi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

SPBU 74.927.46 Palakka jalan Poros Bone Makassar Diduga Terlibat Praktik Mafia BBM Solar Bersubsidi

Tuesday, 21 January 2025
Bone, – investigasi warta global. Id. Sulawesi Selatan. 
SPBU 74.927.46 di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, menjadi sorotan masyarakat. SPBU tersebut diduga bekerja sama dengan oknum mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi serta pelangsir, yang diduga melibatkan anggota internal SPBU. Dalam praktik ini, solar bersubsidi dilaporkan diambil menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen resmi, seperti surat jalan atau barcode yang seharusnya menjadi syarat distribusi.
Salah satu kendaraan yang terlibat dalam dugaan pelangsiran ini adalah mobil berpelat nomor DD 8658 AM. Menurut keterangan warga, kendaraan tersebut dioperasikan oleh seorang bernama berinisial (Ac dan Adr), yang juga diduga merupakan pemilik jeriken untuk menampung solar bersubsidi. (Ac) diketahui berdomisili di Jalan Pramuka dan diduga memiliki hubungan langsung dengan anggota SPBU tersebut.

Informasi lain menyebutkan bahwa anggota SPBU, yang seharusnya mengawasi penjualan solar bersubsidi, justru terkesan membiarkan praktik ini terjadi. Para anggota dilaporkan hanya duduk tanpa mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Manager SPBU, yang diketahui berinisial (A.YN), hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Pihaknya diharapkan segera memberikan klarifikasi atas laporan warga yang telah mencuat di media sosial dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat Bone.

Praktik pelangsiran BBM bersubsidi semacam ini tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi. Sesuai dengan aturan pemerintah, distribusi solar bersubsidi harus dilakukan secara ketat, dengan mengutamakan pengguna yang berhak seperti petani, nelayan, dan angkutan umum.

 Masyarakat Kecamatan Palakka mendesak agar pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini. Jika terbukti, tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelangsir maupun oknum SPBU.

Masyarakat juga berharap agar praktik semacam ini tidak terulang kembali di masa mendatang, mengingat kebutuhan BBM bersubsidi merupakan hak yang harus dikelola dengan baik untuk kepentingan bersama.

Hingga berita ini diturunkan pihak menejer belum ditemui dikonfirmasi selanjutnya. 

(Laporan ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan informasi yang diperoleh).
 
Tim/redaksi

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment