Investigasi, WARTAGLOBAL.ID, Luwu Utara - Belum juga dimulai rencana perlombaan ketangkasan ojek gabah yang akan dimulai tanggal 03 Januari 2025 mendatang dalam Rangka Pesta Panen Masyarakat Desa di Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara sudah menuai sorotan LSM Lira.
Pasalnya perlombaan yang bertajuk uji ketangksan ini rencana akan dilaksanakan di Lapangan sepak bola milik Desa bukan di areal persawahan sesuai tema kegiatan yang mana akan terkesan berbentuk event balap cross.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan awak media Minggu (29/12/2024) bahwa akan di lakukan pungutan karcis masuk ke area Lomba dan rencananya akan dipagar keliling yang artinya tidak bisa saksikan oleh seluruh masyarakat.
Iwan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira menuturkan ke awak media bahwa kegiatan ini harusnya sesuai dengan Tema kegiatan yakni Pesta Rakyat jika nantinya panitia melakukan pungutan contohnya membayarnya karcis masuk itu sudah bukan Pesta rakyat tapi ajang bisnis,"Ungkapnya.
Apa lagi jika ada motor yang di luar spek motor ojek yang di perlombakan berarti judulnya grasstrack bukan motor ojek gabah, perlu kita ketahui jika membuat event ada beberapa tahapan yang perlu kita ikuti termasuk salah satunya aturan dari Ikatan Motor Indonesia ( IMI) yang mengatur regulasi tentang olahraga motor yang ada di Indonesia saya juga rencana konfirmasi ketua KONI untuk membicarakan soal ini"Lanjutnya .
Mirisnya lagi perlombaan ini di rencanakan akan diadakan di lapangan bola yang pastinya akan merusak lapangan itu sendiri jelas ini tidak sesuai dengan peruntukannya apa lagi jika lapangan itu merupakan aset milik Negara masuk dalam aset Desa.
Dikonfirmasi dengan ketua panitia rencana kegiatan ini, dalam keterangannya dirinya menjelaskan" ini kegiatan acara cara turun sawah ,kenapa kami akan adakan dilapangan karena tidak ada masyarakat pemilik sawah yang mau memberikan lahan mereka jadi kami adakan di lapangan sepak bola dan itu kami sudah diizinkan dan saya juga sudah membayar biaya ijin keramaian di Polres Lutra dan Polsek dan juga di BPD sebesar 3.500.000.00 (tiga juta liam ratus ribu rupiah) jadi kalau memang tidak bisa nanti kami bicarakan kembali ke teman - teman panitia," Ungkap ketua panitia.
Disisi lain Kapolsek Sukamaju saat dimintai klarifikasi terkait pengakuan ketua panitia ojek gabah kalau dia juga setor dana sebesar Rp.4.000.000.00 (empat juta rupiah) justru memberikan jawaban yang berbeda " siapa kamu ka, kenapai saya tidak pernah terima itu dana atau di kasi," tutur Iwan saat menirukan jawaban dari polsek sukamaju sembari menutup telpon.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment