Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pegawai Jatim Park 2 untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pegawai Jatim Park 2 untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Sunday, 1 December 2024
BATU. Investigasiwartaglobal.id - Polres Batu – Dalam rangka memberantas judi online yang semakin meresahkan di masyarakat, Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu, IPDA Dedy Purwanto, melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada pegawai Jatim Park 2 Kota Batu, pada Sabtu (30/11/2024). Kegiatan ini diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengenai dampak negatif judi online dan pentingnya mewaspadai praktik perjudian di dunia maya.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, menginstruksikan seluruh anggota kepolisian untuk lebih meningkatkan sosialisasi terkait bahaya judi online. Dalam sambutannya, beliau menekankan betapa seriusnya dampak judi online, terutama di kalangan generasi muda yang rentan. "Judi online berpotensi merusak mental dan ekonomi, serta bisa menimbulkan berbagai masalah sosial yang lebih besar di masyarakat," ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, ipada peserta juga dijelaskan tentang ancaman hukum yang dapat menimpa pelaku judi online. Sesuai dengan Pasal 303 KUHP, pelaku judi dapat dikenakan hukuman penjara hingga sepuluh tahun, atau denda maksimal Rp 25 juta. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menggugah kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi ilegal yang dapat berdampak luas.

Kegiatan ini disambut baik oleh pegawai Jatim Park 2. Melalui sosialisasi ini, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi, mengingatkan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan pribadi dan keluarga. “Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan ini,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi, tetapi juga untuk mendorong warga Kota Batu agar berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka. Dengan meningkatkan kesadaran terhadap bahaya judi online, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan menjauhi praktik yang dapat membahayakan masa depan mereka.

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Polres Batu untuk berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari pengaruh buruk judi online. Banyaknya permainan judi yang disamarkan dalam bentuk aplikasi menarik menjadikan upaya edukasi ini semakin krusial.

Ke depan, Polres Batu berencana untuk melanjutkan kegiatan sosialisasi serupa ke berbagai lapisan masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjangkau lebih banyak individu dan lebih lanjut meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari pengaruh judi online yang merugikan.


fir

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment