Membandel, Dump Truk Angkut Pasir dan Tanah Tanpa Tutup Terpal Ramai Berkeliaran di Burau - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Membandel, Dump Truk Angkut Pasir dan Tanah Tanpa Tutup Terpal Ramai Berkeliaran di Burau

Friday, 27 December 2024
Foto pada Jumat (27/12/24) saat melintas di Desa Lambarese sekira pukul 09.30 WITA 

LUWU TIMUR, Wartaglobal.id — Mata pedih dan kelilipan. Itulah yang dirasakan saat pengendara sepeda motor berpapasan dengan dump truk bermuatan pasir dan batu tanpa penutup bak.



Dump truk tersebut lalu-lalang di jalur nasional, terutama di jalan Trans Desa Benteng dan Desa Lambarese, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. Dump truk pengangkut material itu kerap dikeluhkan warga atau pengendara lain.



Warga berharap jelang Natal dan Tahun saat ini ada sikap tegas dari Aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat agar dilakukan himbauan atau  tindakan penilangan oleh jajaran Satlantas Polres Luwu Timur terhadap kegiatan mobil yang masih saja ada sopir yang membandel. Padahal hal ini berpotensi membahayakan pengendara lain mengingat sedan ramainya aktivitas pengguna jalan jelan Tahun baru saat ini.



“Kalau sudah berpapasan dengan dump truk yang bak penampung pasirnya tidak ditutupi terpal, rasanya sangat jengkel dan kesal,”ujar Annisa warga Saat sedang melintas. Jumat, (27/12/24). 



Belum lagi, lanjut Annisa, kalau ukuran tanahnya bergumpal sehingga berukuran besar. Jika tidak ditutup dengan terpal di baknya dan muatan penuh, bisa terjatuh karena guncangan kendaraan dan menimpa pengguna jalan.



“Sial lagi kalau musim kemarau, anginnya kan kencang. Material biasanya terbawa angin dan mengenai pengendara lain dan merusak konsentrasi pengendara. Berulang kali mata saya kelilipan saat berkendara, gara-gara dump truk itu,”lanjut Annisa kesal.



Annisa berharap adanya tindakan tegas dari instansi terkait untuk memberikan sanksi atau melarang dump truk yang mengangkut material tanpa disertai penutup beroperasi.



“Mending kalau hanya pasir dan tanah, nah kalau batu yang dibawa dan jatuh, kan bisa dibayangkan bagaimana jadinya,” tandas Annisa sembari berharap ada ketegasan dari Aparat.



Iskandar,  salah satu warga setempat mengakui jika keberadaan dump truk material tanpa penutup terpal tersebut sudah jelas-jelas melanggar dan membahayakan pengendara lain yang melaju di belakangnya,



“Material yang dibawanya itu rawan jatuh dan sangat membahayakan pengendara lain jika tanpa penutup,”ujar Iskandar menambahkan.



Hal ini kata Iskandar, untuk mencegah rawannya terjadi kecelakaan akibat muatan truk berhamburan di jalan raya. Sesuai pasal 307 jo 169 ayat (1) UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang.



“Kita berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan sebelum berkendara karena yang kami lihat armada tersebut separuh tak gunakan Plat baiknya di cek kembali kelengkapannya,” pungkas Iskandar.



Hingga berita diturunkan, Kasat Lantas Polres Luwu Timur belum dapat dihubungi.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment