Lapor Kapolda Bali Jangan Apakali,Pelayanan SPKT Terpadu Asal Jeplak Penulisan Tahun Berita Acara Salah - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Lapor Kapolda Bali Jangan Apakali,Pelayanan SPKT Terpadu Asal Jeplak Penulisan Tahun Berita Acara Salah

Sunday, 15 December 2024

Bali Investigasi wartaglobal.id - Kita semua tahu bila ada permasalahan hukum di Indonesia melapor ke kantor polisi 

Begitu juga Anace Dessy Eka Sari  beralamat  Dusun padan DS Kembiritan.kec.Banyuwangi  melaporkan penggelapan penipuan seorang perempuan sebagai bandar arisan pepesan kosong.
Ditaksir kerugian kurang lebih sepuluh juta keatas
Ke DiresKrimum Polda Bali.
Yang didampingi kuasa hukum Pararegal .

Setelah konseling hukum dibuatkan berita acara untuk memenuhi berkas susulan guna melengkapi.

Di Spkt pusat pelayanan terpadu Polda bari ditindak lanjuti oleh :
I Putu Riawan,Ajun Inspektur Polisi Dua

I Wayan Oka Yasa S.H.M.H,Ajun Komisaris Polisi

13/12/2024,diruangan Spkt Polda Bali.

Setelah selesai konseling pelaporan ,diberikan BA,Berita acara tertuang bahwa pengaduan diterima Polda Bali.

Sangat disayangkan ternyata Berita acara tersebut cacat hukum alias ngasal buat,terlihat dari penulisan tahun salah,yang seyogyanya 2024 dibuat 2000.
Kuasa hukum sangat menyayangkan kinerja Polda Bali terhadap masyarakat lemah dengan tidak teliti serta asal-asalan .
Kami selalu kuasa hukum dari Anace Kapolda Bali evaluasi kinerja jajarannya dengan ketat,sangat memalukan dan tidak profesional ,apalagi Polri  saat ini disorat tajam terkait rendahnya tingkat pelayanan publiknya sangat buruk

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment