Bali Investigasi wartaglobal.id - Kita semua tahu bila ada permasalahan hukum di Indonesia melapor ke kantor polisi
Begitu juga Anace Dessy Eka Sari beralamat Dusun padan DS Kembiritan.kec.Banyuwangi melaporkan penggelapan penipuan seorang perempuan sebagai bandar arisan pepesan kosong.
Ditaksir kerugian kurang lebih sepuluh juta keatas
Ke DiresKrimum Polda Bali.
Yang didampingi kuasa hukum Pararegal .
Setelah konseling hukum dibuatkan berita acara untuk memenuhi berkas susulan guna melengkapi.
Di Spkt pusat pelayanan terpadu Polda bari ditindak lanjuti oleh :
I Putu Riawan,Ajun Inspektur Polisi Dua
I Wayan Oka Yasa S.H.M.H,Ajun Komisaris Polisi
13/12/2024,diruangan Spkt Polda Bali.
Setelah selesai konseling pelaporan ,diberikan BA,Berita acara tertuang bahwa pengaduan diterima Polda Bali.
Sangat disayangkan ternyata Berita acara tersebut cacat hukum alias ngasal buat,terlihat dari penulisan tahun salah,yang seyogyanya 2024 dibuat 2000.
Kuasa hukum sangat menyayangkan kinerja Polda Bali terhadap masyarakat lemah dengan tidak teliti serta asal-asalan .
Kami selalu kuasa hukum dari Anace Kapolda Bali evaluasi kinerja jajarannya dengan ketat,sangat memalukan dan tidak profesional ,apalagi Polri saat ini disorat tajam terkait rendahnya tingkat pelayanan publiknya sangat buruk
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment