KPK Perkuat Tata Kelola Rumah Tahanan Lewat Sidak dan Dialog - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

KPK Perkuat Tata Kelola Rumah Tahanan Lewat Sidak dan Dialog

Friday, 11 October 2024

Investigasi.WARTAGLOBAL.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan rumah tahanan (rutan) guna memastikan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Langkah-langkah tersebut diwujudkan melalui sejumlah inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan di Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1.

Pada awal dan pertengahan September 2024, KPK menggelar sidak di kedua rutan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sidak dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik oleh tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa seluruh aktivitas di rutan diawasi secara ketat. Salah satu upaya pengawasan yang diterapkan adalah penggunaan alat pendeteksi sinyal untuk mendeteksi potensi adanya alat komunikasi ilegal.

Dalam sidak tersebut, KPK tidak menemukan pelanggaran besar, meskipun terdapat beberapa catatan terkait kebersihan di Rutan C1. Tahanan diminta untuk segera merapikan dan membersihkan area mereka. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan sebagai langkah preventif dan evaluasi berkala.

Selain sidak, KPK juga menggelar dialog mendadak dengan pengunjung dan tahanan. Tujuan dari dialog ini adalah untuk mendapatkan masukan terkait pelayanan di rutan dan memastikan bahwa hak-hak tahanan terpenuhi dengan baik. Dari dialog tersebut, baik tahanan maupun pengunjung menyatakan apresiasinya terhadap ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib di rutan.

Tomi Murtomo, Kepala Biro Umum KPK, menyatakan bahwa perbaikan tata kelola rutan tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga mencakup fasilitas. "Kami sudah memasang kotak aduan di area publik rutan, serta standing banner di ruang registrasi pengunjung dan ruang tatap muka untuk mengajak semua pihak melaporkan segala bentuk pungutan liar," jelasnya.

KPK juga menerapkan rotasi berkala petugas rutan untuk mencegah potensi penyimpangan, serta mewajibkan setiap petugas melaporkan pelanggaran yang ditemui di lapangan. KPK berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan rutan dan memastikan seluruh proses berjalan dengan transparan.

Dengan penguatan pengawasan, dialog terbuka, dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran, KPK berharap langkah-langkah ini mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.[AZ]



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Template