Di Duga Kepala Desa Tirong Menyalah gunakan Dana Desa Di Pembangunan Tahun Anggaran 2023 Di Kecamatan Palakka Kabupaten Bone - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Di Duga Kepala Desa Tirong Menyalah gunakan Dana Desa Di Pembangunan Tahun Anggaran 2023 Di Kecamatan Palakka Kabupaten Bone

Thursday, 17 October 2024
Bone - Wartaglobal.id - Sul-sel.
Berdasarkan Pantauan dilapangan dilokasi desa tirong atas nama (muliati) dikecamatan Palakka Kabupaten Bone. Di Duga menyalah gunakan atas anggaran Dana Desa pada Tahun 2023 adapun pembagunan paving blok Dusun I Tirong dengan volume 158 x 3,5 meter menelan anggaran sebesar Rp 181.000.000. dan Tidak terlihat terpapar di papan apbdesa ditahun 2023 dikantor desa tirong.

Perintisan jalan usaha tani perk. Matrik dan talud. Volume;
Perintisan. 465x5 meter 465 x 2 ruas=930meter biaya Rp 219.189.100 Total biaya 259.412.350 Tahun Anggaran 2023.

Pembangunan rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan dengan anggaran dana desa Rp 200.077.700 Tahun Anggaran 2023.

Anggaran dana desa yang telah digunakan pembangunan senilai Rp 640.490.050. diduganya menyalagunakan anggaran dana desa ditahun 2023 dengan menduga ada insiden korupsi akan mengarah kerugian negara.

Kami dari Tim investigasi lembaga lsp3m gempar m.amir curiga kalau kepala desa melakukan kecurangan dalam pembangunan tersebut.

Dan pembangunan paving blok dengan volume 158 x 3,5 = 553 anggarannya agak tinggi senilai Rp 181.000.000 : 553= 327.305. bangunan yang telah dibangun olehnya tidak begitu baik dan bergelombang dan diduganya ada mark-up dan kerugian negara dan akan mengarah korupsi. 

Kami dari Tim media online bersama partner salah satu Lsm, meminta agar inspektorat, Kejari dan (B P K. Sul-sel)agar turun langsung dan mensurvei ulang atau mempertahankan langsung kepada kepala Desa tirong (Muliati).demi uang negara yg telah dikelolahnya.

Indikator pelanggaran, selain administrasi, mekanisme pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi salah satu pemicu terjadinya pelanggaran hukum.

Dengan Adanya dugaan unsur kesalahan dan perbuatan melawan hukum, suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh undang-undang dan terhadap yang melanggarnya dapat diancam, dengan hukum, pidana korupsi.

Undang2 nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU no 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jumat 10 Oktober 2024.
Dihubungi nomor what sapp dikonfirmasinya mengenai anggaran dana desa yg telah digunakannya beberapa pembangunan ditahun 2023 ,"ungkapannya", kepala desa kemedia bekerja sesuai Rab dan kepastiannya dan hari Selasa akan disampel inspektorat. Ada apa inspektorat Bone sampel desa tirong. Dan beberapa anggaran yang telah digunakannya dan belum diselesaikannya.
Kamis 17 Oktober 2024.
Kepala desa tirong mengirimkan Poto/gambar bahwa pernah turung orangnya inspektorat bone dilokasi dan tidak diberitahukan siapa yang turung periksanya dan tidak ada bukti secara tertulis bahwa tanggal sekian inspektorat datang kelokasinya.

Dan Kepala desa tirong(Muliati) kecamatan palakka kabupaten bone ada apa blokir nomor kami sampai ditayangkan berita ini belum ada tanggapannya dan belum dapat dapat ditemui dikonfirmasi lanjut.

Peliputan indra y

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment