Bone, // WARTAGLOBAL.id / Sul-Sel – Sebuah kejadian yang melibatkan dugaan perampasan kendaraan kembali mencuat. Kali ini, mobil milik Rn, seorang warga Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, diduga dirampas oleh seseorang yang mengatasnamakan debt collector dari PT Adira Finance.
Berdasarkan laporan yang diterima WARTAGLOBAL, kejadian ini berlangsung pada 19 Februari 2024 di SPBU Cabalu, Kecamatan Awangpone. Rn, istri dari M. Azis, mengungkapkan kepada awak media bahwa mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi DW 1303 BW miliknya diduga dirampas oleh oknum berinisial M. Ilyas (ilo) bersama rekannya. Mereka mengklaim bertindak atas nama PT Adira Finance, namun tidak pernah menunjukkan dokumen resmi apapun dari pihak perusahaan pembiayaan tersebut.
Menurut keterangan Rn, peristiwa tersebut terjadi di malam hari. Saat itu, mobil yang sedang digunakan oleh suaminya, M. Azis, dihentikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Tanpa memberikan surat perintah atau dokumen resmi, mereka langsung mengambil alih kendaraan tersebut. RN menegaskan bahwa suaminya tidak diberikan kesempatan untuk melihat atau menerima bukti sah terkait pengambilan tersebut.
M. Azis sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Bone, namun terjadi kesalahan dalam proses pelaporan. Polisi mencatatnya sebagai kasus penggelapan, bukan perampasan. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) tertanggal 16 Maret 2024 dengan nomor STTLP/142.111/2024/SPKT/Res Bone. Dalam laporan tersebut, M. Azis melaporkan dugaan penggelapan kendaraan roda empat sesuai dengan Pasal 372 KUHPidana, yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan PT Adira Finance.M Azis mengungkapkan ke media tidak dibetulkan penggelapan yang dibetulkan perampasan.
Suaminya RN dan media juga mendatangi Polres Bone untuk mengkonfirmasi/ mengetahui perkembangan kasus tersebut. Salah satu penyidik, Asri, mengatakan bahwa mereka sedang menunggu hasil dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, dalam proses ini ditemukan beberapa kejanggalan, seperti kesalahan dalam surat yang dikirimkan, di mana nomor polisi mobil yang tercantum salah dan tidak ada tanda tangan dari pengirim surat.
RN menyatakan kekecewaannya atas lambatnnya penanganan kasus ini. Ia berharap agar pihak Polres Bone, Kapolres Bone, serta Kapolda Sulawesi Selatan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah merampas mobilnya menangkapnya para pelaku. Rn juga menyebut bahwa mobil tersebut saat ini berada di tangan seseorang berinisial Sudirman (Ondo), yang diduga membelinya dari PT Adira Finance.
Dalam pernyataannya, Rn menegaskan bahwa ia akan terus berjuang demi mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. Dia berharap aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara profesional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Adira Finance dan Polres Bone belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Tim investigasi wartaglobal
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment