Bone, 17 September 2024 – PT Ronald Jaya Energi diduga melakukan tindakan suap kepada aparat penegak hukum (APH) sebesar Rp 35 juta terkait penangkapan mobil tangki berkapasitas 5.000 liter yang memuat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dugaan ini mencuat setelah mobil tangki tersebut dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas.
Menurut informasi yang dihimpun, terdapat indikasi kuat adanya kongkalikong dalam kasus ini. Mobil tangki milik PT Ronald Jaya Energi terpantau terparkir di area Polres Bone pada malam Selasa, 17 September 2024. Namun, ketika tim media mendatangi lokasi tersebut, mobil tangki yang menjadi barang bukti penangkapan tersebut sudah tidak ada di tempat.
Penangkapan mobil tangki ini sebelumnya dilaporkan oleh Tim LSM LP 3. LSM tersebut mencurigai adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, di mana PT Ronald Jaya Energi terlibat dalam pengangkutan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Nama sopir mobil tangki tersebut diketahui adalah Ridwan, yang bekerja untuk PT Ronald Jaya Energi. Namun, meskipun ada laporan dari masyarakat dan bukti yang cukup jelas, mobil tangki itu tiba-tiba hilang dari area Polres Bone tanpa penjelasan resmi.
Tim media meminta agar Kapolres Bone segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum aparat yang diduga terlibat dalam kasus suap ini. "Kami mendesak Kapolres untuk melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas siapapun yang terlibat, karena sudah ada bukti yang menunjukkan adanya suap terkait pembebasan mobil tangki milik PT Ronald Jaya Energi yang sedang memuat BBM bersubsidi," tegas perwakilan media.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Masyarakat berharap pihak berwenang bertindak dengan adil dan transparan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Ditayangkan Berita ini kapolres Bone belum ditemui dikonfirmasi lebih lanjut.
Tim investigasi warta global
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment