Malut. INVESTIGASI.id - Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) dibeberkan sebuah insiden tragis yang melibatkan sepasang suami memiliki dua Istri saling cekcok dalam rumah tangga. Rabu, 07/08/2024.
Nurhayat Soleman, seorang wanita paruh baya asal Jailolo, yang merupakan istri pertama dari inisial Hi.A.M menjadi korban akibat penganiayaan yang dilakukan oleh istri Bodong berinisial N.
Kejadian memilukan tersebut terjadi pada malam hari, sekitar pukul 10:15 WIT. Suasana di kediaman Hi. A.M yang biasanya tenang mendadak berubah menjadi penuh ketegangan. Sebuah pertengkaran hebat pecah antara Nurhayat Soleman dan N, yang akhirnya berujung pada aksi kekerasan fisik.
Ketegangan yang awalnya hanya sebatas adu mulut memanas dan semakin tidak terkendali. Nurhayat Soleman, dalam keterangannya kepada media setempat, menceritakan bagaimana pertengkaran verbal tersebut bereskalasi menjadi konfrontasi fisik yang brutal dari N.
"Awalnya anak kami meminta Uang Kepada bapaknya, namun dengan alasan tidak ada uang, selanjutnya bapaknya beralasan makan bersama dengan teman kades lainnya, ternyata bukan makan melainkan bersama dengan Kosong duanya. Setelah saya marah, kosong duanya lansung menggaruk bagian tubuh saya".Ungkap Nurhayat atas Kronologinya.
Ia mengaku mengalami luka fisik akibat kekerasan yang dilakukan oleh N. Selain itu, dampak psikologis dari insiden ini juga meninggalkan luka mendalam bagi Nurhayat Soleman, yang merasa dipermalukan dan dianiaya di depan anggota keluarganya.
"Kemarahan saya hanya kepada suami saya, Tiba-tiba N mengaku itu suaminya lansung memulai aksi pemukulan hingga hidung saya keluar darah dan tumbuh saya mengalami goresan luka".Imbuh Nurhayat.
Merasa terancam dan tidak mendapatkan perlindungan yang layak di rumahnya sendiri, Nurhayat segera mengambil langkah untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang. Ia mendatangi Mapolresta Kabupaten Halmahera Selatan untuk melaporkan kejadian ini sebagai tindak pidana penganiayaan.
Laporan yang diajukan oleh Nurhayat tercatat dengan Nomor: STPL/393/VIII/2024/SPKT, di mana ia secara rinci menjelaskan kronologi kejadian, termasuk bentuk penganiayaan yang dialaminya.
"Saya Istri pertama, Laporan tersebut juga bahwa kejadian ini tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga bentuk ancaman psikologis yang terus-menerus dilakukan oleh N". Ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Inisial N dalam Upaya Konfirmasi.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment