Malut. INVESTIGASI. - Dalam beberapa hari terakhir, media lokal digemparkan dengan pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan Kapolsek Kecamatan Obi, IPTU Ferizal Adi Pratomo, Strk, sik., dalam bisnis peredaran minuman keras (miras) di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel).Sabtu, 31 Agustus 2024.
Laporan yang di himpun oleh media Investigasi. Warta global.Id miras dari berbagai jenis dikabarkan dipasok dari Ambon dan kemudian dibawa ke Desa Kawasi. Selain itu, ada pula tudingan bahwa Kapolsek Obi diduga bekerja sama dengan manajemen PT. Harita di Site Kawasi untuk mendatangkan pemandu lagu (ladies) dari Sulawesi Utara, tepatnya Manado, guna dipekerjakan di kafe milik perusahaan tersebut.
Kabar ini segera mengundang perhatian publik, mengingat Kapolsek sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran barang haram seperti miras, bukan sebaliknya. Namun, ketika dikonfirmasi, IPTU Ferizal Adi Pratomo dengan tegas membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Saya merasa sangat bingung dengan pemberitaan tersebut. Sebelum merilis berita seperti ini, seharusnya pihak media melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Saya tegaskan bahwa apa yang diberitakan itu tidak benar," ujar Kapolsek Obi saat ditemui di kediamannya.
Kapolsek Obi juga menambahkan bahwa sebagai seorang penegak hukum, ia selalu memegang teguh prinsip kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. “Sebagai Kapolsek, saya tidak pernah terlibat dalam bisnis peredaran miras, apalagi sampai membawa ladies ke Desa Kawasi. Ini adalah fitnah yang sangat merugikan, bukan hanya bagi saya pribadi, tetapi juga bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPTU Ferizal mengajak semua pihak untuk melakukan investigasi mendalam agar informasi yang diterima benar-benar valid. Ia mengingatkan bahwa penyebaran berita yang tidak valid dan bersifat spekulatif dapat menjadi bola liar yang berpotensi merusak nama baik seseorang dan institusi yang diwakilinya.
“Berita semacam ini bisa menjadi sangat berbahaya jika tidak didasari oleh fakta yang akurat. Saya berharap media bisa lebih bijak dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu di masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Obi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya. Menurutnya, upaya untuk mempersempit ruang gerak para pengedar miras sudah menjadi prioritas utama Polsek Obi.
"Saya dan anggota Polsek Obi selalu melakukan razia dan pengawasan ketat terkait peredaran miras. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam bisnis barang haram ini. Jika kami menemukan adanya pengedar, tindakan hukum akan langsung diambil di tempat," ujar Kapolsek dengan nada tegas.
Kapolsek juga mengakui bahwa meskipun razia dan pengawasan intensif sudah dilakukan, barang haram tersebut masih tetap beredar di masyarakat. Namun, ia berjanji bahwa pihaknya tidak akan berhenti untuk terus berupaya mempersempit peredaran miras di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menekan peredaran miras di wilayah ini. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai penegak hukum dan sebagai pelindung masyarakat. Saya pastikan bahwa Polsek Obi akan terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah ini terjaga," tutup IPTU Ferizal Adi Pratomo dengan penuh keyakinan.
Pernyataan Kapolsek ini diharapkan dapat menenangkan keresahan yang mungkin muncul di kalangan masyarakat akibat pemberitaan tersebut. Selain itu, pernyataan ini juga menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian tetap berkomitmen penuh dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum, termasuk dalam hal peredaran minuman keras yang dapat merusak moral dan ketertiban umum.
Namun, publik masih menunggu kelanjutan dari isu ini, terutama mengenai hasil investigasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Apapun hasilnya, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan, serta tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar yang kuat.
Reporter: Faldi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment