Hal - Sel, INVESTIGASI MALUT - Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Maluku Utara (Malut), kini mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara penginapan Paris yang terletak di Jalan Pantai Mongga, Desa Labuha, Kecamatan Bacan. Penutupan ini dilakukan menyusul temuan yang mengindikasikan pelanggaran norma dan peraturan daerah oleh pasangan yang tidak sah secara hukum.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Agustus 2024, Pukul 02:15 wit ketika petugas Satpol PP melakukan razia di penginapan Paris. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang remaja perempuan berinisial IOR yang berusia 24 tahun dan seorang pria berinisial YA yang berusia 21 tahun berada dalam satu kamar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa mereka bukan pasangan suami istri.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-Zam, menjelaskan bahwa penutupan sementara penginapan Paris ini dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan dan norma yang berlaku di wilayah tersebut. Irvan menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga ketertiban sosial di masyarakat.
“Penginapan tersebut terpaksa kami tutup sementara waktu karena ditemukan adanya aktivitas yang melanggar norma-norma sosial dan peraturan daerah. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Halmahera Selatan,” ujar Irvan.
Irvan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa di berbagai tempat penginapan dan lokasi lainnya yang dianggap rawan pelanggaran hukum. Menurutnya, operasi ini tidak hanya difokuskan pada penginapan, tetapi juga akan diperluas ke tempat-tempat hiburan malam dan area publik lainnya yang rentan terhadap aktivitas yang melanggar hukum dan norma.
Terkait nasib penginapan Paris, Irvan mengungkapkan bahwa Satpol PP akan terus memantau perkembangan pelanggaran serupa, dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tambahan jika ditemukan adanya pelanggaran lain atau jika penginapan tersebut tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Jika pengelola penginapan tidak bisa menjamin tidak akan terjadi lagi pelanggaran di masa depan, maka kami tidak segan-segan untuk menutup secara permanen. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Halmahera Selatan,” tegas Irvan.
Irvan Zam-Zam berjanji, Satpol PP Halmahera Selatan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan peraturan secara konsisten, sambil tetap membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Mereka berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat Halmahera Selatan dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan norma yang berlaku.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment