SEMARANG, INVESTIGASI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan 3 lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, KPK telah menetapkan 4 tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya Walikota Semarang, Mbak Ita, yang juga politisi PDIP.
Dari 4 nama yang diduga akan jadi tersangka itu tidak hanya Pejabat dari Pemkot Semarang, namun juga ada dari pihak sipil yang diduga terlibat.
Salah satu warga sipil tersebut diduga akan jadi tersangka, saat ini diduga sudah diamankan di salah satu hotel ternama di Kota Semarang.
Sebagai informasi, seperti diberitakan sebelumnya, awal tahun 2024 lalu, ada 21 pejabat Pemkot Semarang yang diundang dan diperiksa oleh KPK.
Sekitar bulan Februari 2024 Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penggunaan APBD Kota Semarang.
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin juga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan juga.
Sejak pukul 12.30 WIB, siang hari tadi petugas KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/24).
Sementara itu, hari ini, Rabu (17/7), tim penyidik KPK juga menggeledah kantor dan rumah Walikota Semarang.
Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum mau membeberkan terkait penyidikan apa, hingga menggeledah beberapa tempat di Semarang.
"Nanti sore dirilis," ungkap Tessa diplomatis kepada wartawan.
(tim/red*)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment