KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Bersama Suaminya Tersangka Dugaan Korupsi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Bersama Suaminya Tersangka Dugaan Korupsi

Thursday 18 July 2024
SEMARANG, INVESTIGASI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita sebagai tersangka kasus dugaan suap, pemerasan, dan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.

Selain Ita, tiga orang lain juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Ketiga orang tersebut adalah suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah keempatnya ke luar negeri.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Sementara, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pencegahan keluar negeri itu berlaku untuk enam bulan ke depan.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa dalam kesempatan yang sama.

Tessa mengatakan, dalam kasus ini, ada tiga perkara yang diusut KPK.

Pertama, dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Diketahui, penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Rabu (17/7/24).

Tidak cuma kantor, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Mereka juga memeriksa Ita dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkot Semarang.

(tim/red*)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment