GPM Hal-Sel Minta Pemda Agar Bentuk Tim Disiplin Pegawai Negeri Sipil - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

GPM Hal-Sel Minta Pemda Agar Bentuk Tim Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Thursday, 18 July 2024
Hal-Sel,INVESTUGASI.id - Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Harmain Rusli, mengimbau Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Pemda Hal-Sel) untuk segera membentuk tim disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Kamis, 18/07/2024.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk menyelidiki sejumlah dugaan pelanggaran oleh beberapa oknum PNS dalam lingkup Pemda Hal-Sel, termasuk dugaan pelanggaran oleh oknum Camat Kasiruta Timur, berinisial "AA", yang diduga kuat telah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh dan mengancam warga.

Berdasarkan hasil advokasi dan investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, dugaan pelanggaran tersebut muncul dari sebuah rekaman percakapan antara oknum camat dan seorang warga melalui telepon seluler dengan durasi sekitar 30 menit. Dalam rekaman tersebut, oknum camat terdengar marah-marah dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh serta ancaman terhadap warga tersebut.

Menurut Ketua GPM Harmain Rusli, tindakan yang dilakukan oleh oknum camat tersebut sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan peraturan yang ada. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera membentuk tim Penegak Disiplin PNS untuk menangani kasus ini dengan tegas.

"Sikap tidak terpuji yang ditunjukkan oleh oknum Camat Kasiruta Timur ini melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan PP 94 mengenai disiplin PNS". Tutur Harmain sapaannya. 

Dalam regulasi tersebut menurutnya, disebutkan bahwa pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.

Berdasarkan regulasi dan peraturan pemerintah tersebut, Harmain Rusli berharap Pemda Halsel segera mengambil langkah konkret untuk membentuk tim Penegak Disiplin PNS. Tim ini diharapkan dapat menyelidiki perilaku arogansi oknum camat tersebut, dan jika terbukti ada kata-kata tidak senonoh serta ancaman terhadap warga, maka GPM meminta agar oknum camat tersebut segera dicopot dari jabatannya demi menjaga marwah Pemerintah Daerah.

"Pembentukan tim Penegak Disiplin PNS ini dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai negeri sipil mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada oknum PNS yang berperilaku tidak pantas dan mengancam warga, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah".Imbuhnya.

Selain itu, Harmain Rusli menegaskan bahwa GPM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa oknum camat tersebut mendapatkan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh PNS agar dapat segera ditindaklanjuti oleh tim Penegak Disiplin PNS.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi upaya Pemda Hal-Sel dalam menjaga disiplin dan profesionalisme PNS di wilayahnya. Namun, ia berharap agar langkah-langkah preventif seperti pembentukan tim Penegak Disiplin PNS ini dapat segera direalisasikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

"Dengan adanya tim Penegak Disiplin PNS, diharapkan seluruh PNS di lingkungan Pemda Halsel dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta selalu menjaga sikap dan perilaku yang terpuji dalam melayani masyarakat".Harap Ketua GPM. 

Reporter: wan

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment