2 Kali Gempa Guncang Batang 46 Bagunan Rusak - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

2 Kali Gempa Guncang Batang 46 Bagunan Rusak

Monday, 8 July 2024
BATANG, WARTAGLOBAL.id -- Gempa berkekuatan 4,4 dan 4,6 magnitudo mengguncang Kabupaten Batang, Minggu (7/7/2024). Gempa itu terjadi dalam waktu yang nyaris berdekatan, karena hanya berbeda 1 detik saja. Gempa pertama terjadi pukul 14.35.24 WIB, disusul gempa ke dua pada pukul 14.35.25 WIB.

Berdasarkan laporan resmi BMKG. Gempa pertama terjadi di Pantai Sigandu dengan kedalaman 6 kilometer, dekat Pelabuhan Batang dengan titik koordinat -6.87 Lintang Selatan, dan 109.75 Bujur Timur, di wilayah Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan Batang.

Sementara titik gempa ke dua terjadi di Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem dekat SDN Kaliwareng.

Titik koordinatnya berada di -6.97 Lintang Selatan, dan 109.72 Bujur Timur. Pusat gempa di sini memiliki kedalaman 10 kilometer.

Gempa ini dirasakan hingga di beberapa daerah. Mulai Batang, Kendal, Pekalongan, Kota Pekalongan dan Pemalang.

Akibatnya, puluhan rumah, fasilitas umum, di 11 desa pada 3 Kecamatan rusak. BPBD Kabupaten Batang hingga Minggu malam mencatat ada 36 rumah warga yang rusak ringan hingga sedang.

Kemudian sebanyak 3 tempat ibadah mengalami kerusakan ringan dan 2 sekolah mengalami kerusakan sedang serta 5 bangunan di komplek Kantor Bupati Batang mengalami retak-retak. Total ada 46 bangunan yang mengalami kerusakan.

Pihak BPBD Kabupaten Batang memastikan tidak ada korban gempa bumi dan tidak ada yang mengungsi.

Ada beberapa warga yang memilih tinggal sementara di rumah kerabatnya. Sedangkan para korban luka-luka akibat gempa lebih dari 9 orang.

Muhammad Fajri, Kabid Kegawatdaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Batang menghimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati jika ada gempa susulan.

"Masyarakat tetap waspada tetap berkoordinasi dengan aparat desa setempat bila terjadi gempa susulan jangan panik jangan melakukan tindakan-tindakan yang di luar komando atau perintah perangkat desa," pungkasnya.

(ARIYANTO)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment