INVESTIGASI | Bandarlampung — Satlantas Polresta Bandarlampung mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alimudin Umar, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Rabu (15/5/2024) sekira pukul 20.50 WIB.
Korban meninggal dunia inisal SS dan korban luka-luka DGA tengah menjalani perawat medis di Rumah Sakit Imanuel, Bandaralampung.
"Kedua korban merupakan pengendara motor yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan truk fuso di Jalan Alimudin Umar, kami telah menghubungi pihak keluarga korban masing-masing," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (16/5/2024).
Dijelaskan Umi, insiden kecelakaan berujung korban meninggal dunia ini bermula saat truk Fuso nopol BE 9657 BT melintas dari arah Lampungtimur di Jalan Ir Sutami hendak Menuju Jalan Soekarno-Hatta melalui Jalan Alimudin Umar.
Setibanya di lokasi kejadian, truk fuso diduga mengalami rem blong hingga pengendara membuang arah ke lajur kanan dan melindas kendaraan sepeda motor Honda Blade nopol BE 4967 CG yang ditunggangi kedua korban datang dari arah berlawanan.
"Kendaraan truk Fuso ini berhenti saat masuk ke dalam drainase tepi jalan, setelah terjadinya kecelakaan pengemudi truk melarikan diri," ungkap Umi.
Akibat peristiwa kecelakaan maut ini, sepeda motor tersebut mengalami ringsek parah, sementara kedua pengendara motor meninggal dunia dan mengalami luka-luka.
"Kasus kecelakaan ini dalam penyelidikan Satlantas Poresta Bandarlampung, sopir trus saat ini sedang dalam pengejaran petugas," tandas Kabid Humas.
*Melann!
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment