Kekerasan Remaja Berujung Maut: Polisi Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan di Sukadiri - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kekerasan Remaja Berujung Maut: Polisi Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan di Sukadiri

Saturday 4 May 2024
Investigasi Warta Global.id - Tangerang, Banten, - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil membongkar kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang remaja di Kabupaten Tangerang. Korban, berusia 16 tahun dan berinisial RZR, tewas dalam insiden tersebut.

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Sukadiri pada Senin (29/4/2024). Korban mengalami luka tusukan yang fatal, menyebabkan kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan, peristiwa dimulai ketika tersangka ZS berkumpul dengan dua pelaku lainnya di sebuah warung. Mereka terlibat dalam ajakan tawuran yang dijumpai di media sosial. Salah satu pelaku, yang berhadapan dengan hukum ZS, memperlihatkan postingan tersebut kepada yang lain, yang kemudian mengonfirmasi kesiapannya.

Proses tawuran kemudian terjadi di tempat kejadian perkara (TKP), di mana korban diserang oleh ZS dan dua pelaku lainnya dengan menggunakan pisau. Korban mengalami luka tusukan di paha kiri dan lutut kaki sebelah kiri, yang mengakibatkan kehilangan darah yang fatal.

Setelah insiden tersebut, para pelaku melarikan diri meninggalkan TKP, sementara korban dilarikan ke fasilitas kesehatan namun sayangnya tidak berhasil diselamatkan.

Pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan satu dari pelaku, yang dihadapkan pada hukum. Pelaku tersebut, bersama dengan dua orang lainnya, dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU 35 Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

(M. Aqil Bahri, S.H) 

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment