Diduga Mark'Up dan Terkesan Asal Jadi Pembangunan Jalan Lingkungan ( LAPEN ) Desa Sungai Petai,Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma
Breaking News. .Sungai Petai,Warta Global Bengkulu.ID. Diketahui pembangunan Lapen pada jalan yang menelan anggaran sebesar Rp.212.530.200 yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) Tahun 2024 dengan Volume pekerjaan 295 M dikerjakan melalui TPK Sungai Petai.
Saat Wartawan Warta Global TV & Onlaine Bengkulu dan DPD LSM ACW Provinsi Bengkulu melihat hasil pekerjaan dilokasi didapat tidak ada batu 5'7 terhampar, yang nampak hanya batu-batu kerikil,dan ditimbun di sebagian badan jalan saja, Senin 27/05/2024.
Warga Desa Sungai Petai yang tidak mau disebutkan namanya saat ditanya tentang kelayakan jalan menuturkan.
” Kami tidak tau apakah jalan ini betul atau tidak kami tidak melihat gambar maupun RAB nya ” ujar Warga.
Sementara di Dirumahnya Kepala Dusun 1 (satu)/TPK Sungai Petai,Yanda kepada wartawan Warta Global TV & Onlaine Bengkulu dan DPD LSM ACW Provinsi Bengkulu menjelaskan dirinya tidak begitu paham tentang bangunan tersebut karena pada saat bangunan itu dilaksanaka,bangunan dikerjakan oleh Pemborong Asep (talang sali) Namun TPK mengakui Bahwa kurang layak pembangunan lapen tersebut,ujarnya
"TPKnya kurang mengetahui masalah pembangunan itu dikontrakkan kepada siapa,dan TPK tidak mengetahui anggaran berapa di bangunan Lapen tersebu,kami cuma mengawasi dan tidak tau apa apa " Ujar Yanda TPK Sungai Petai.
"Kami cuma mengawasi saja,tidak tau apa apa tentang pembelian barang,dan jasa,semua sudah di ambil alih pak kades dan pemborong" Yanda TPK Sungai Petai
Adanya indikasi Mark'up Korupsi di pembangunan lapen di Desa sungai Petai dengan dengan anggaran sebesar Rp.212.530.200, karena Jalan Lapen tidak sesuai dengan spek dan RAB.Lembaga DPD ACW PROVINSI BENGKULU Akan melaporkan tindakan. Ini kepada APH,Kejati dan Inspektorat.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment