Skandal Korupsi Timah: Kepala Dinas ESDM Jadi Tersangka Utama, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Skandal Korupsi Timah: Kepala Dinas ESDM Jadi Tersangka Utama, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Saturday 27 April 2024


Investigasi Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Salah satunya adalah SW, yang merupakan mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2019.


"Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Maka, pada hari ini kami tetapkan lima tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Jumat, 26 April.


Selain SW, empat tersangka lainnya adalah HL, selaku Beneficiary Owner PT TIM; FR, marketing PT TIM; BN, yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2019, dan AS, yang juga Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kemudian ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.


Dari lima tersangka itu, tiga di antaranya langsung ditahan. Mereka adalah FR, AS, dan SW. Sedangkan dua tersangka lainnya tidak ditahan karena alasan tertentu.


"Untuk kepentingan penyidikan, kami lakukan tindakan penahanan, yaitu FR di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, dan tersangka AS serta tersangka SW di rutan Salemba Jakarta Pusat," tambahnya.


"Tersangka BN tidak kami tahan karena alasan kesehatan. Sedangkan tersangka HL, yang hari ini kami panggil sebagai saksi dan tidak hadir, oleh tim penyidik akan segera dipanggil sebagai tersangka," lanjut Kuntadi. 


Kasus dugaan korupsi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memberantas tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Kejaksaan terus melakukan pengusutan secara tegas dan profesional agar pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.


Wr.G - Investigasi


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment