INVESTIGASI MALUT - Kepala Desa Nyonyifi di Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, sebuah aset Desa dalam bentuk mesin diesel merek Yanmar yang masih layak pakai untuk penerangan masyarakat umum, dijual secara sepihak tanpa musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tanpa sepengetahuan warga.
Keputusan kontroversial ini terungkap ketika masyarakat mengetahui bahwa mesin tersebut telah dialihkan ke Kepala Desa Timlonga, yang masih berada dalam satu kecamatan dengan Desa Nyonyifi. Hal ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan anggota BPD setempat.
"Kami sangat kecewa dengan tindakan Kepala Desa Nyonyifi yang menjual aset Desa tanpa melibatkan kami sebagai perwakilan masyarakat. Ini melanggar prinsip demokrasi dan transparansi dalam pengelolaan aset bersama," ungkap salah satu anggota BPD.
Dalam menanggapi hal ini, masyarakat Desa meminta Inspektorat dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera turun tangan dan memanggil Kepala Desa Nyonyifi. Mereka ingin mempertanyakan maksud serta tujuan dari penjualan aset Desa yang tidak transparan tersebut.
"Anggaran dari penjualan aset ini juga belum jelas keberadaannya. Kami meminta penjelasan dan pertanggungjawaban yang transparan dari Kepala Desa Nyonyifi," tegas seorang tokoh masyarakat.
Kondisi ini menciptakan ketidakpastian di kalangan masyarakat Desa. Mereka merasa kebingungan karena tidak mengetahui nasib aset Desa yang seharusnya menjadi kekayaan bersama. Bahkan, keberadaan uang hasil penjualan aset juga belum terlihat.
Kepada Inspektorat dan DPMD, masyarakat berharap agar dapat melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini. Tindakan yang diambil haruslah sesuai dengan prosedur hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Nyonyifi.
Wr.G/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment