JOMBANG INVESTIGASI WARTA GLOBA.id
Setiap hari kita dapat menemui mafia migas yang berseliweran di SPBU Gondang Manis Bandar Kedungmulyo Jombang.Kemana Aparat Penegak Hukum selama ini?
Dalam setiap harinya mereka beroperasi dengan cara pembelian BBM pertalite di SPBU Gondang Manis,100 ribu rupiah lalu memberi koomisi/fee 5 ribu rupiah kepada operator yang mengisinya.
Setelah itu mafia pertalite tersebut di mengetab dan memasukannya dalam jerigen yang sudah disiapkan ditempat yang disediakan,di luar SPBU tersebut yang di rasa aman,agar tidak di ketahui oleh aparat penegak hukum.
Setelah pelaku selesai ngetb kembali lagi ngisi pertalit ke SPBU tersebut tersebut,dan selanjutnya mereka beli lagi berulang ulang, terkadang pulang membawa 2 hingga 4 jerigen,
Tindakan ini tidak hanya di lakukan satu dua orang namun kurang lebih ada 5 orang.
Menurut nara sumber yang tidak mau di sebutkan namanya mafia pertalite ini sudah lama menjalankan aksinya "sebut saja Rudi( nama samaran), mengatakan "selama ini masih aman aman saja " dan Rudi balik bertanya"ada apa dengan mandor dan pengawas SPBU tersebut" ,"apa kong kalikong Mas?."..ujarnya.
Ketua LPPNRI ( Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Jawa Timur Subanjar menegaskan, hal ini akan kami laporkan ke Pertamina karena sudah Melanggar UU migas nomer 22 tahun 2001 Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan jasa pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi,dengan di undangankannya UU migas no 22 THN 2021 pasal 55 dapat terkena sanksi dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh juta rupiah)Tomo.bas team
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment