Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, Minta Dinas Terkait Memblokir Rekening Kampung yang lalai Atau Abai Membayar Pajak - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, Minta Dinas Terkait Memblokir Rekening Kampung yang lalai Atau Abai Membayar Pajak

Tuesday, 19 March 2024

Aceh.investigasi.wartaglobal.id ll Aceh Tamiang - Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, minta dinas terkait memblokir rekening kampung yang lalai atau abai membayar pajak. Ini ditegaskannya saat membuka kegiatan Apresiasi, Bimbingan dan Pengawasan atas Pengelolaan Dana Desa tahun 2021 – 2023 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, di aula Setdakab setempat, Selasa (19/3/24).

“Kita blokir saja rekening kampung yang tidak membayar pajak. Saya tidak percaya jika ada cerita bahwa para datok penghulu lalai dan abai dengan pajak. Karena setiap anggaran yang telah dicairkan sudah memiliki ketentuan berapa persennya untuk pajak. Dengan ketentuan persen dari anggaran yang ada, para datok bisa langsung menyetor dana pajak ke kas daerah,” ucap Pj. Bupati Asra.

Dikatakan Pj. Bupati Asra, membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi warga Indonesia, termasuk badan pemerintah, unit usaha dan swasta, karena pajak merupakan sumber pendapat terbesar negara dalam pelaksanaan pembangunan.

Terlebih saat ini, terang Pj. Bupati Asra, kewenangan kampung untuk mengelola potensi yang dimiliki sangatlah besar, karenanya ia mengingatkan agar para datok konsisten melakukan pembayaran pajak atas pengerjaan dari anggaran dana desa.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment