Penebang Liar Di Hutan Regester 44,Lampung Barat, Masih Tetap Terjadi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Penebang Liar Di Hutan Regester 44,Lampung Barat, Masih Tetap Terjadi

Saturday, 9 March 2024
Lampung Barat,Warta Global.Id-Walaupun sudah jelas tindak pidana yang tlah di tetapkan oleh Kementrian Kehutan,namun masih ada warga yang melakukan penebangan liar tanpa seizin dari pihak yang berwenang 
Sebagai mana yang telah terjadi penebangan liar ini di lakukan oleh salasatu warga Kelurahan Pajar Bulan yang berinizial Y,yang enggan disebutkan nama nya,yang beralamat tepat nya di Talang Bandung,Pekon Sindang Pagar,Pemangku Selingkut,Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat,bahwa inizial Y tlah menggesek kayu sebanyak kurang lebih 5 pohon dengan jenis pohon medang,diperkirakan dengan jumlah 3 kubik.08/03/2024
Menurut keterangan inizial Y,selaku yang punya lahan saat dimintai keterangan dari salah satu Awak Media dari Warta Global melalui telpon  whatsshap menjelas kan bahwa Y,membenarkan lahan tersebut milik saya dan bahwa bener saya yang menggesek di lahan tersebut,untuk bikin pondok di lahan tersebut

Bahwa kami pun dari awak media mempertanyaka kembali apakah ada  izin dari ketua hamparan serta kepala resort nya? Bahkan Y juga menjelaskan bahwa saya sudah meminta izin ke ketua hamparan namun tidak ada kalo surat izin resmi dari ketua hamparan ataupun dari kepala resort.,ujarnya 

Setelah mendapat kan informasi dari dari Y,selaku yang punya lahan di area kawasan regester tersebut,sekaligus selaku penggesekan kayu kami pun dari awak media mecoba untuk mehubungi inizial AS, selaku ketua hamparan melalu tlp dan  pesan singkat namun tidak ada jawaban, hingga akhirnya kamipun langsung mendatangi inizial AS,di kediamnya nya,namum kami pun tidak bertemu dengan ketua hamparanya.

Bahkan kami telah konfirmasi kepada Agus Budi Darmawan selaku Kepala Resort yang memegang wilayah tersebut melalu tlp Whatsshap, Kepala Resort menjelaskan kepada kami selaku Awak Media, bahwa tidak ada konfirmasi apa lagi meminta izin kepada saya selaku kepala resort baik dari yang menggesek ataupun dari Ketua hamparan.

"Karna dalam hal ini saya tidak tau dan akan kami tindak lanjuti dan akan kami cek ke lokasi,apa bila memang benar maka yang harus bertanggung jawab adalah orang yang telah melakukan penggesekan atau penebangan.,ujar kepala Resort 

Setelah kami mendapat penjelasan dari pihak yang benggesek atau yang menebang pohon dan telah konfirmasi kepada kepala resort kami dari Awak Media menerbit pemberitaan ini.

Walaupun pemberitaan ini telah kami layangkan kami dari Awak Media Warta global, mengharapkan kepada pihak dinas kehutanan untuk menindak lanjuti hal ini supaya tidak terulang adanya penebangan liar di hutan kawasan.

Pewarta: Sahilman

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment