Bangunan Baru Depan istanah Benua Raja Disinyalir Tak Mengantongi Izin Tapi Tetap Terbangun - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Bangunan Baru Depan istanah Benua Raja Disinyalir Tak Mengantongi Izin Tapi Tetap Terbangun

Friday, 9 February 2024
Investigasi.wartaglobal.id ll kecamatan Rantau - jalan rantau Desa Kampung Landuh Terlihat jelas dari sisi kiri dan kanan bangunan tersebut meski Sudah di lakukan kunjungan sidak dadakan satpol PP untuk melakukan pemberhentian namun pihak pengelola bangunan tersebut masih tetap berjalan aktivitas seperti biasa dengan melakukan pembangunan.

namun sangat di sayangkan Pembangunan tersebut tetap berjalan meskipun tidak mengantongi Izin, seperti yang di sampaikan  karena menyalahi Peraturan Daerah No 22 Tahun 2003 sebagaimana diubah menjadi No 21 tahun 2009 tentang ketentuan bangunan dan retribusi ijin mendirikan bangunan.


Pembangunan tersebut tetap terlaksana meskipun Datok atau perangkat desa bersama Petugas Satpol PP sudah memberikan peringatan kepada pihak pelaksana pembangunan tersebut namun sangat di sayang kan tetap di abaikan oleh pihak pengusaha Bangunan tersebut .


Kasatpol PP OKI menyampaikan untuk menyetop atau melakukan penertiban terkait bangunan yang tidak mengantongi izin seperti bangunan tersebut bukan hanya satpol PP saja tapi butuh instansi terkait seperti PUPR ,P2TSP  juga karena mereka juga Punya tugas Fungsi Masing-masing bidang nya .

Bangunan tersebut juga Bukan hanya itu saja tapi banyak Bangunan lain nya yang mengangkangi qanun atau Perbub hari kita berharap dengan adanya berita seperti ini kita merasa terbantu oleh teman-teman Media Sangat di sayangkan pembangunan tersebut tetap berlanjut walaupun sudah di berikan peringatan Kasatpol PP  menyampaikan Kepada awak media tidak tinggal diam akan di lakukan police line satpol PP di lokasi pembangunan tersebut. .





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment