Diduga PT. BCPM Pelanggar Aturan dan Oknum Bagian PJO Arogan Terhadap Karyawan - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Diduga PT. BCPM Pelanggar Aturan dan Oknum Bagian PJO Arogan Terhadap Karyawan

Tuesday, 23 January 2024
INVESTIGASI, Morowali- PT. Bima Cakra Perkassa Miniralindo ( PT. BCPM) di Desa Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah Diduga Pelanggar aturan dan manejemenya tidak sesuai dengan Undang-Undang. 

Dimana Vidio yang beredar di PT. BCPM dari salah satu Oknum E, bagian Penanggung jawab Operasiona (PJO), saat mendatangi sejumlah Karyawan untuk menjelaskan mengenai Closnya long shif, justru tutur bahasanya dan peremanismenya dan arogansinya dia tunjukkan ke karyawan. 

Kami dari karyawan tidak terima bahasa oknum E, yang terlalu Arogan dan akhirnya beberapa karyawan di Surat Pemberitahuan ( SP) sampai timbul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke beberapa orang karyawan,"Kata salah satu sumber yang tidak ingin namanya dicantumkan di media ini, Selasa(23)/01/2024). 

Menurutnya, manejemen nya tidak sesuai undang-undang dan  aturan- aturan mereka langgar. kemudian pada tanggal 23 Desember 2023 diclos. Selanjutnya karyawan begitu bertanya pada menejemen tanggal 24 Desember 2023 Oknum E, menjelaskan kronologinya tapi beberapa karyawan tidak terima karena penyampaiannya terlalu Arogan, kejadian itu pada malam hari,"Ungkapnya.

Prisilia Humas Ekternal PT. BCPM yang dikonfirmasi oleh media ini, masih belum memberikan Jawaban dan balasan hingga berita ini diterbitkan,"Tutup.

Yohanes

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment