Lampung Utara, INVESTIGASI - Kabar duka saat kecelakaan tragis Kereta Api KA Kuala Stabas dan sebuah mobil sedan Timor dengan nomor polisi BE 1216 JA. Insiden naas tersebut terjadi pada Selasa, 5 Desember 2023, sekitar pukul 17.47 WIB, di Perlintasan Kereta Api Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, saat hujan deras mengguyur.
Mobil sedan Timor hijau tersebut melintas di perlintasan kereta tanpa pintu saat KA Kuala Stabas dari Palembang menuju Bandar Lampung. Akibatnya, mobil tersebut ditabrak keras oleh kereta api, menyebabkan kerusakan parah pada mobil dan menelan korban jiwa.
Dari informasi yang diperoleh, korban yang tewas dalam kecelakaan ini adalah:
1. Dedi, 39 tahun, buruh operator sawit, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Kab. Lampung Utara.
2. Andi, 40 tahun, buruh operator sawit, Bekri, Lampung Tengah.
3. Inoy, 38 tahun, buruh operator sawit, Bekri, Kab. Lampung Tengah.
"Saat ini sedang ditangani oleh Satlantas," ujar Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi oleh Investigasi Warta Global.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pada tanggal 5 Desember 2023 sekitar pukul 17.47 WIB, KA Kuala Stabas melintasi perlintasan di Desa Candimas. Saat itu, mobil sedan Timor berusaha menyeberang perlintasan tanpa memperhatikan kereta yang melintas, sehingga langsung tertabrak. Mobil tersebut terseret sekitar 700 meter, mengakibatkan ketiga penumpangnya tewas di tempat.
Para korban yang tewas telah dievakuasi ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan mengingatkan akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama di perlintasan kereta api yang seharusnya dihormati dan diwaspadai oleh pengendara.
Redaksi/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment