Perkosa 3 Santri, Pimpinan Ponpes di Semarang Ditangkap Polisi di Bekasi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Perkosa 3 Santri, Pimpinan Ponpes di Semarang Ditangkap Polisi di Bekasi

Saturday, 9 September 2023

Bayu Aji Anwari
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Jawa Tengah, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (8/9/23).

Semarang, INVESTIGASI WARTAGLOBAL.id - 
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Jawa Tengah, Bayu Aji Anwari mengaku telah memerkosa tiga santriwati. Sebelumnya diduga korban pelecehan pelaku berjumlah enam orang.

Menurut pengakuannya kepada polisi, tersangka telah memerkosa para korban di sebuah hotel daerah Banyumanik Semarang.

"Ada tiga. Yang dua dewasa, saya ajak ke salah satu hotel di Banyumanik. Ketiganya di hotel yang sama," jelasnya saat periksa di Mapolrestabes Semarang, Jumat (8/9/2023).

Berdasarkan pengakuannya, sebelum melakukan aksinya, tersangka lebih dulu menjanjikan sesuatu kepada korban agar mau melakukan keinginannya.

"Memberikan doktrin kalau manut (patuh) nanti saya janjikan bisa didampingi sampai kuliah," kata Bayu Aji.

Dia berjanji akan mencarikan beasiswa pendidikan kuliah ke Malang, Jawa Timur (Jatim), untuk para santri yang patuh. Namun, bantuan tersebut tidak berwujud uang.

"Saya menjanjikan bantu kuliah, untuk mendapatkan beasiswa di Malang. Kalau ada program beasiswa kita bantu," terangnya.

Saat ditanya oleh awak media, Bayu Aji sempat mengaku khilaf atas perbuatannya itu. Dia juga menjelaskan soal fungsi ruang bawah tanah yang ada di pondoknya tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan, Bayu Aji sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwati.

"Tersangka di Bekasi, pada 1 September 2023 kemudian di bawa ke sini (Polrestabes Semarang)," jelasnya.

Awalnya, Polrestabes Semarang sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, tersangka mangkir dari panggilan tersebut. "Kemudian kita cari di Bekasi," paparnya.

Dia sudah selesai dilakukan pemeriksaan. Bayu Aji juga sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu, polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka. (*)

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment