JAKARTA INVESTIGASI – Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah pernyataannya yang menghina Presiden Jokowi dengan kata ‘Bajingan dan Tolol’. Tak disangka, Rocky memberikan kritikan dengan cara yang kasar. Video pernyataannya ini pun viral di media sosial. Kritikan Rocky Gerung membuat relawan Jokowi, yaitu Barikade 98, geram dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Usai melapor, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani menyebut ada keterlibatan pihak asing dalam ujaran kebencian yang disampaikan oleh Rocky Gerung. Hal itu disampaikan oleh Benny Rhamdani usai melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Benny mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Barikade 98 terhadap Rocky Gerung telah diterima oleh Polisi. Turut hadir juga, Ketua Solmet, Silvester Matutina, yang mengatakan,
“Pada hari ini dilakukan oleh kedua relawan, dilakukan oleh 42 relawan kami, tidak melibatkan siapa pun mulai dari relawan rakyat dan tidak melibatkan Bapak Presiden, dan lain-lain, tetapi murni dari kita. Memang pelaporan ini karena menyangkut delik aduan dengan pasal 218 tentang penghinaan terhadap Presiden, ditolak oleh Mabes Polri tetapi kami diarahkan untuk melapor ke pengaduan masyarakat. Namun, ada juga masyarakat yang pada akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya dan dengan upaya ini kami tetap berjalan, tetapi kami mengimbau agar masyarakat dan seluruh relawan di seluruh Indonesia bergerak melapor di Polres dan Polda,” kata Silvester Matutina, Ketua Solmet.
Lebih lanjut, Ketua Solmet ini mengatakan,
“Kami sebagai masyarakat yang beradab tidak seperti Rocky Gerung, dan kami lebih mengedepankan tindakan-tindakan hukum.
Jadi setelah kami dari Mabes Polri, karena penghinaan kepada Bapak Presiden, artinya delik aduan. Karena mereka menolak kami, kami memberikan alternatif pengaduan masyarakat atau humas dan ditandatangani secara langsung dengan cara memberikan surat aduan itu langsung kepada Bapak Kapolri,” jelasnya.
Ketua Solmet ini juga mengungkapkan bahwa perihal ijin ini sudah dikantongi, “Untuk izin mungkin tanggal 3 dan tanggal 10 Agustus 2023 nanti teman-teman akan mendapat izin. Saya pikir pemberitahuan untuk turun ke jalan pada tanggal 3 sampai tanggal 10 Agustus 2023 adalah hak masyarakat untuk kebebasan berkehendak, berkumpul, dan mengadakan aksi. Rencana berkumpul tanggal 3 dan tanggal 10 pastinya akan banyak yang ikut, tetapi saya tidak bisa pastikan jumlah pastinya. Yang penting Solmed dan seluruh relawan mungkin ratusan sampai ribuan orang relawan akan turun semuanya,” tuturnya.
Silvester juga mengungkapkan,
“Sementara, kami belum mendapat info apapun dari pihak Rocky Gerung, tetapi yang penting kami proses hukumnya tetap berjalan,” ungkapnya.
“Tetapi teman-temen pada tahu ya, dari kami akan turun aksi di Polda Mabes Polri, juga di Monas, Tugu Proklamasi, dan di daerah-daerah. Kami akan terus berjalan sampai proses hukum ini terus dilakukan, kami tidak akan menyerah. Janganlah seperti yang dilakukan oleh Rocky Gerung, mari kita memberikan edukasi pendidikan politik kepada anak-anak muda. Boleh kita pintar, boleh kita hebat, boleh kita melakukan kritik, tetapi tolong jangan melakukan penghinaan terhadap siapapun, bukan hanya kepada Presiden tetapi kepada seluruh masyarakat kita. Janganlah menghina, jangan sampai kita merendahkan.” pungkasnya.
Redaksi Supriyadi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment