Polsek Tanjung Gading Amankan Motor Hasil Curanmor Honda Beat - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Polsek Tanjung Gading Amankan Motor Hasil Curanmor Honda Beat

Thursday, 6 July 2023
Bandar Lampung, INVESTIGASI — Polsek Tanjung Gading berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 2698 AGT yang diduga hasil curanmor. Motor tersebut ditemukan ditinggalkan oleh pelaku di wilayah hukum Kelurahan Tanjung Gading. Polisi mengimbau kepada warga setempat untuk memberitahukan kepada yang berkepentingan yang mungkin kehilangan motor tersebut, Kamis (6/07/2023)

Kehilangan motor jenis Honda Beat ini diduga merupakan tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.

Kapolsek Tanjung Gading, Komisaris Polisi (Kompol) Satria Wardhana, menyampaikan bahwa motor yang diduga hasil curanmor tersebut berhasil diamankan oleh anggota kepolisian di Polsek Tanjung Gading. Motor tersebut saat ini sedang ditahan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Pada saat ini, kami sedang menyelidiki kasus ini dan berusaha mengidentifikasi pemilik motor yang sah. Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama warga yang merasa kehilangan motor dengan ciri-ciri yang sama, untuk segera melapor ke Polsek Tanjung Gading dan memberikan bukti yang jelas sebagai pemilik sah," ujar Kapolsek Satria Wardhana.

Dalam kasus-kasus pencurian motor, kerjasama dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam menyelesaikan kasus. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan, seperti menggunakan sistem pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Bagi warga yang memiliki informasi terkait kasus ini atau melihat kejadian mencurigakan seputar pencurian motor, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Kepolisian akan terus berupaya memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat dalam upaya meminimalisir tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.

Polsek Tanjung Gading juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan kejadian mencurigakan dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Tjg Gading. (FM*/)