Dugaan Setoran Dana BOS Di Pesisir Barat Di Tanggapi Inspektorat - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dugaan Setoran Dana BOS Di Pesisir Barat Di Tanggapi Inspektorat

Thursday, 15 June 2023

Pesisir Barat, INVESTIGASI — Terkait pemberitaan mengenai adanya dugaan setoran Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), di Kabupaten Pesisir Barat, di tanggapi Inspektorat Kabupaten setempat, Kamis (15/06/2023).

Inspektur Inspektorat Pesisir Barat, Henry Dunan, saat dihubungi wartawan melalui Call WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya saat ini memang tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

"Ya kami saat ini memang sedang melakukan periksaan terhadap beberapa Kelompok Kerja Kepala Sekolah," Tegasnya Melalui Call WhatsApp.

Lebih lanjut Hendri menjelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan pendalaman, di karenakan dugaan adanya pungutan dana BOS di Pesisir Barat disinyalir melibatkan banyak pihak atau dengan kata lain bersifat Kelompok.

"Kita butuh pendalaman lebih lanjut lagi, karena di Pesisir Barat ini, masalah itu bukan hanya Kepala Sekolah perorangan saja, tapi mereka itu ada juga yang berbentuk seperti Rayon. Misalnya dalam Satu kelompok ada tiga atau lebih Kepala Sekolah, yang jelas saat ini kami sedang bekerja", tandasnya.

Di beritakan sebelumnya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan Pemerintah Pusat kepada masing-masing satuan pendidikan, diduga jadi ladang subur Pungutan Liar (Pungli), bagi beberapa oknum Pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (15/06/2023).  

Betapa tidak, berdasarkan informasi yang didapat dari lapangan, menyebutkan bahwa para kepala sekolah SD dan SMP di wajibkan setor dana BOS sebesar Rp.10.000/Siswa/ tahap yang dikumpulkan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) masing-masing Kecamatan.

"Ya rasa semuanya memang seperti itu, bukan kita saja. Karena itu kan di kumpulkan melalui K3S dimasing-masing Kecamatan," Ungkap salah satu Kepala Sekolah kepada Wartawan media ini beberpa waktu lalu.

Ironisnya menurut dia, setoran dana BOS tersebut sudah berjalan lama dan sudah menjadi bagian dari sistem pada pengelolaan dan penggunaan dana BOS. Dengan modus, setiap kepala sekolah diminta menyetorkan dana kepada K3S Kecamatan, kemudian di serahkan kepada salah satu pejabat di Disdikbud Pesisir Barat. 

Dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatSapp, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burtha, membantah hal tersebut. Menurutnya, tidak adanya pemotongan ataupun setoran itu di karenakan dana BOS di tranasfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing sekolah.

"Mungkin untuk jelasnya nanti Ibu bisa menghubungi Kabid Dikdas Pak Erik trims", jelas Edwin singkat melalui pesan WhatSapp nya.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Erik Putra AR, saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan Pungutan Liar alias Pungli pada dana BOS pendidikan, ia berkilah bahwa semuanya telah di jalankan sesuai prosedur yang ada. 

"Saya meneruskan apa yang sudah disampaikan sama Pak Kadis, pemotongan itu tidak ada", kilahnya, yang terkesan tidak memahami pertanyaan Wartawan yang mempertanyakan dugaan setoran dana BOS, bukan pemotongan.

Anehnya lagi, saat ditanya lebih detail mengenai dugaan pungli dana BOS di Pesisir Barat, Erik mengaku bahwa hal tersebut bukan hanya terjadi di Pesisir Barat saja, melainkan diseluruh Indonesia.

"Baiknya setiap media itu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, dan kalau ada pemberitaan di konfirmasikan dulu. Kalau kita sih berharap media itukan mitra, sebaiknya kita bekerjasama yang baik dalam bentuk MoU," rayu Erik kepada Wartawan Media investigasi.wartaglobal.id. sambil menyodorkan sejumlah uang, dengan alasan untuk pengganti Transport. (FM*/)






KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment