Gorontalo Indonesia, InvestigasiWartaGlobal. Id
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), anak usaha Merdeka Copper Gold, mulai menusuk perut bumi Pani sedalam 3.600 meter. Program diamond drilling dimulai 29/5/2026 di Tambang Emas Pani, Marisa, Pohuwato. Dalihnya: mengejar potensi “7 juta ounces emas” yang sudah jadi angka jualan utama mereka.
Angkanya memang menggiurkan. Data perseroan: Pani punya estimasi sumber daya 291,5 juta ton bijih dengan kadar 0,75 g/t, setara ±7 juta ounces emas. Tapi semua itu baru “estimasi” dari 135 hektare, padahal konsesi mereka bentang 14.670 hektare. Artinya, 99% lahan konsesi masih tanda tanya besar.
Bor Dulu, Tanya Belakangan?
Presdir Boyke Abidin bilang, tahap awal cuma 6 lubang bor. 1 rig sudah jalan, rig kedua menyusul bulan depan. Kalau hasilnya “positif”, bor akan digeber lebih besar. Pola klasik industri tambang: bor dalam, klaim sumber daya naik, harga saham terdongkrak.
Yang pedas: eksplorasi sebelumnya sudah “mengindikasikan mineralisasi di luar batas bor”. Terjemahan lapangannya: dulu bornya kurang dalam/kurang luas. Sekarang digali lagi lebih dalam. Pertanyaannya: sudah seberapa pasti dampaknya ke air tanah, sungai, dan lahan warga Marisa yang menggantungkan hidup ke pertanian?
Merdeka belum merinci AMDAL update untuk bor 3.600 meter ini. Padahal bor sedalam itu rawan ganggu akuifer dan struktur geologi. Publik berhak tahu: siapa yang jamin kalau sumur warga tidak kering dan limbah tidak bocor ke Teluk Tomini?
Kolokoa & Lone Pine: Ambisi Berlapis
Sambil Pani dibor, Merdeka juga pamer kerja di Kolokoa: 54 lubang bor, 11.701,6 meter, habis USD2,4 juta dalam 6 bulan. Target eksplorasi 20-40 juta ton dengan kadar 0,3-0,5 g/t. Estimasi sumber daya perdana dijanjikan Q2 2026.
Semester II 2026 giliran Lone Pine dibor, ditambah survey geofisika helikopter Mobile Magnetotelluric Juni-Juli. Rantai eksplorasinya panjang. Artinya, jejak gangguan lahan dan hutan di Pohuwato akan terus bertambah.
Boyke berdalih semua hasil akan diuji sesuai JORC Code 2012 dan KCMI 2017. Standar pelaporan bagus, tapi standar pelaporan bukan standar perlindungan lingkungan. JORC tidak mengatur berapa hektar hutan yang harus ditebang atau berapa warga yang harus direlokasi.
7 Juta Ons untuk Siapa?
Jika Pani benar-benar naik kelas jadi tambang skala besar berumur panjang, Gorontalo dapat PAD, lapangan kerja, dan royalty. Tapi pengalaman tambang emas lain di Indonesia: emasnya naik, kerusakan lingkungan tinggal, konflik lahan muncul belakangan.
Kini bola ada di KLHK, Pemprov Gorontalo, dan Pemkab Pohuwato. Mau ikut silau angka “7 juta ounces”, atau tegas minta Merdeka buka semua data AMDAL, rencana reklamasi, dan skema ganti rugi warga sebelum bor 3.600 meter itu menembus lapisan terakhir?
Emas di bawah tanah tidak akan lari. Tapi kepercayaan publik bisa lari kalau transparansi hanya keluar saat RUPS, bukan saat bor pertama menghantam tanah Marisa.
Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi KLHK dan Pemkab Pohuwato terkait pengawasan program bor dalam Pani. Warga Marisa menunggu: emas untuk siapa, dan luka untuk siapa?


.jpg)