Luput Dari Incaran Pers Banser Serbu Mapolres Tangerang: Ribuan Massa Desak Hukum Tegas Bahar bin Smith, Tak Gentar Intimidasi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Luput Dari Incaran Pers Banser Serbu Mapolres Tangerang: Ribuan Massa Desak Hukum Tegas Bahar bin Smith, Tak Gentar Intimidasi

Saturday, 7 February 2026

TANGERANG , 7/2/2026, Investigasi WartaGlobal. Id

 Suasana Kota Tangerang memanas menjelang akhir pekan. 
Ribuan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama siap membanjiri Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (7/2/2026), dalam aksi solidaritas dahsyat. Target utama: kasus penganiayaan yang menjerat Bahar bin Smith sebagai tersangka.Aksi dimulai pukul 13.00 WIB, dipimpin Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani. 

Pimpinan pusat GP Ansor, termasuk Sekjen Pengurus Pusat, turun langsung. "Ini bukan unjuk kekuatan semata, tapi dukungan moral agar polisi tak gentar tangani semua pelaku," tegas Midyani usai rapat persiapan Jumat (6/2/2026).Solidaritas tak hanya untuk penegakan hukum adil, tapi juga korban Rida.

 Massa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga luar Jawa sudah berdatangan sejak beberapa hari lalu. Doa bersama dan pernyataan sikap jadi senjata mereka: tuntut proses hukum tegas, tanpa campur tangan.Midyani sebut momen ini "bersejarah" bagi Ansor dan Banser – pesan keras bahwa korban tak sendiri, dan hukum harus berjalan tanpa takut. Polisi diminta tak ragu; massa siap kawal sampai tuntas.

Kronologi penganiayaan Rida, anggota Banser NU Kota Tangerang, oleh Bahar bin Smith dan kelompoknya terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh, Tangerang, saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW,

Latar Belakang Rida hadir sebagai jamaah biasa untuk mendengarkan ceramah Bahar bin Smith di tabligh akbar. Ia mendekat sekitar 2 meter dari panggung untuk bersalaman sebagai bentuk penghormatan.

Pemukulan Awal Pengawal Bahar tiba-tiba hadang dan pit Rida, tuduh hendak menyerang. Di depan panggung, ia langsung dipukul kepala dan diseret ke ruangan belakang rumah salah satu tersangka.

Persekusi Intensif Di kamar tersebut, Rida disiksa brutal oleh Bahar dan >10 pengikut selama 3 jam (00.30-03.00 WIB): dipukuli babak belur, HP dirampas, disundut rokok. Luka serius hampir seluruh tubuh.

Pembuangan ke Polisi Pukul 03.00 WIB, Rida dimasukkan mobil Bahar, masih dipukul, lalu dibuang di Mapolsek Cipondoh. Kelompok Bahar coba balik laporkan Rida sebagai pemukul, tapi ditolak.

Pasca-Kejadian Polres Metro Tangerang tetapkan Bahar bin Smith tersangka (LP/B/1395/IX/2025/SPKT).

 Rida dirawat RSUD Tangerang; GP Ansor beri bantuan Warung BUMA. Aksi Banser hari ini (7/2/2026) desak proses hukum cepat.