
BINJAI – InvestigasiWartaGlobal.id | Polres Binjai kembali menangkap seorang pemuda inisial AP (22) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam bola lampu di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (15/10/25) malam. Namun, langkah ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Menurut laporan warga, aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut sudah berlangsung lama, dan masyarakat menilai tindakan polisi selama ini lebih bersifat seremonial. Penangkapan AP yang dilakukan tim Satres Narkoba di bawah pimpinan Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., terlihat dramatis: pemuda tersebut sempat membuang bola lampu dan melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.

Selain kasus AP, warga juga mengungkapkan keberadaan barak-barak narkoba yang tersebar di beberapa lokasi rawan di wilayah hukum Polres Binjai, antara lain di Pasar Tavip Binjai, Tanah Tinggi, serta sejumlah titik lain yang hingga kini tetap aktif sebagai sarang peredaran narkoba. Banyak warga menilai Polres Binjai kurang serius menindak lokasi-lokasi tersebut, sehingga bandar besar tetap leluasa beroperasi.
Dugaan muncul bahwa ada kemungkinan main mata antara oknum pihak berwenang dan pengedar, mengingat jumlah sabu yang ditemukan—2,95 gram—terbilang kecil untuk ukuran bandar. Warga menilai fokus Polres Binjai lebih pada penangkapan kasus viral seperti “bandar bola lampu” ketimbang menutup jaringan besar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa AP dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun. Meski begitu, warga menilai Kapolres Binjai kurang serius dalam menindak barak narkoba dan jaringan besar yang masih bebas beroperasi.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama. Namun, sejumlah warga menilai pernyataan itu hanya formalitas, tanpa diikuti langkah nyata untuk menutup jalur peredaran narkoba yang lebih besar.
Warga berharap Polres Binjai dan Kapolres tidak hanya mengejar kasus viral, tetapi benar-benar serius menindak barak-barak narkoba di Pasar Tavip, Tanah Tinggi, dan lokasi rawan lain, agar peredaran narkoba di Kota Binjai bisa benar-benar diberantas.
InvestigasiWartaGlobal.id
Editor: Zulkarnain Idrus
KALI DIBACA