INVESTIGASI MALUT - Kepala Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Arifin Saroa, akhirnya angkat suara menanggapi tudingan miring yang belakangan menyeret namanya. Ia dengan tegas membantah isu bahwa dirinya jarang berada di desa serta telah menyelewengkan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga mencapai Rp 5,8 miliar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah politik yang sarat kepentingan menjelang tahun pemilihan.
"Tuduhan itu ngawur, tidak berdasar, dan penuh muatan politis," tegas Arifin saat dihubungi Minggu (3/8/2025). “Semua kegiatan keuangan desa terdokumentasi dan bisa diaudit.”
Arifin menekankan bahwa selama masa jabatannya, pengelolaan seluruh sumber dana desa termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan DBH telah dijalankan sesuai regulasi. Ia menyebut setiap laporan keuangan desa tersusun rapi dan siap diaudit kapan saja.
Mengenai tuduhan bahwa dirinya lebih banyak berada di luar daerah seperti Manado atau Jakarta ketimbang mengurus desa, Arifin tak menampiknya, namun memberi klarifikasi tajam:
“Saya tidak keluyuran. Setiap ke luar daerah selalu dalam kapasitas tugas resmi, membawa kepentingan program kerja desa ke tingkat kabupaten atau provinsi. Tuduhan saya mangkir itu tidak berdasar dan mudah dipatahkan secara administratif,” tegasnya.

Ada yang Panik, Ada yang Bermanuver
Menurut Arifin, isu yang menyerangnya bukan semata soal administrasi atau anggaran, melainkan merupakan bagian dari manuver politik busuk untuk menjatuhkan dirinya.
“Ini bukan soal dana desa. Ini soal bagaimana lawan politik mencoba menghalalkan segala cara karena mereka mulai panik melihat dukungan masyarakat terhadap saya yang tetap solid,” ujarnya lugas.
Ia menyayangkan praktik adu domba dan pembunuhan karakter yang kian masif menjelang pemilihan kepala desa. Bahkan, ia mengisyaratkan bahwa pihak-pihak tertentu mulai memanfaatkan media untuk menyebarkan narasi yang belum diverifikasi.
“Jangan jadikan media sebagai corong provokasi. Saya belum pernah dipanggil resmi oleh DPMD, tapi saya siap jika diminta klarifikasi. Tapi jangan dibalik-balik seolah saya melarikan diri. Saya kepala desa, bukan buronan,” katanya menyindir tajam.
Laporkan Penyebar Hoaks, Bukan Sekadar Balas Cerita Warung Kopi
Terkait rumor yang menyeret Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Arifin menyayangkan adanya upaya menyeret lembaga desa ke dalam konflik yang sebenarnya bersifat pribadi dan politis. Ia mendesak agar oknum penyebar isu bertanggung jawab secara hukum.
“Kalau ada bukti saya korupsi, silakan laporkan ke polisi, bukan sebarkan hoaks di warung kopi. Ini bukan cara membangun desa, tapi cara memecah belah,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Arifin menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke Polres Halmahera Selatan terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong dan memfitnah dirinya.
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment