Hal-Sel, INVESTIGASI. - Pangkalan minyak tanah Putra Bungsu di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), kini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pelayanan pangkalan yang dianggap tidak maksimal membuat warga kesulitan mendapatkan pasokan minyak tanah yang menjadi kebutuhan utama mereka. Kamis, 06/03/2025.
Diketahui, pangkalan minyak tersebut mendapatkan pasokan dari agen PT. Sinergi Dharma Negeri, namun alih-alih memberikan kemudahan bagi masyarakat, warga justru menghadapi kendala dalam akses pembelian. Salah satu keluhan utama adalah jam operasional pangkalan yang sangat terbatas.
Berdasarkan laporan yang diterima, pangkalan ini hanya beroperasi dalam kurun waktu yang sangat singkat. Misalnya, pada kemarin sore pangkalan hanya buka selama 40 menit, yakni dari pukul 15.00 hingga 15.40 WIT. Sedangkan hari ini, pangkalan hanya melayani pembeli dari pukul 14.00 hingga 15.00 WIT.
Tidak hanya waktu pelayanan yang singkat, warga juga mengeluhkan pembatasan kuota minyak tanah yang semakin ketat. Masyarakat yang tidak memiliki kupon, terutama mereka yang sudah tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Desa, diduga tidak mendapat pelayanan yang layak. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa pasokan minyak tanah dari pangkalan dijual ke pihak luar desa, sehingga stok untuk warga Marabose menjadi terbatas.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap situasi ini. “Kami sudah lama bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi sekarang, makin sulit mendapatkannya. Setiap kali datang, stoknya cepat habis atau malah tidak tersedia sama sekali,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga, akademisi dari STAI Alkhairaat Labuha, Muhammad Kasim Faisal, M.Pd., menyebut bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai pemerintah daerah harus segera turun tangan untuk mengevaluasi pangkalan minyak tanah tersebut.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, terutama bahan bakar seperti minyak tanah. Jangan sampai ada praktik yang merugikan warga demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Faisal juga menyoroti dugaan penyelewengan pasokan minyak tanah yang beredar di luar Desa Marabose. Jika terbukti benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Ia juga meminta kepada Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Halmahera Selatan untuk segera melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap kinerja pangkalan minyak tanah Putra Bungsu. Mereka meminta agar ada pengawasan ketat terhadap mekanisme distribusi minyak tanah, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan tidak mengalami kesulitan.
Dengan keluhan yang semakin banyak dan desakan evaluasi izin yang terus bergulir, kini semua mata tertuju pada respons pemerintah daerah. Apakah pangkalan minyak tanah Putra Bungsu akan mendapatkan sanksi tegas, atau justru dibiarkan beroperasi tanpa perbaikan layanan? Warga menantikan langkah nyata dari pihak berwenang dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Redaksi: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment