Gugur Karena Etik: Pelajaran dari Kasus AKBP DK di Kepolisian - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Gugur Karena Etik: Pelajaran dari Kasus AKBP DK di Kepolisian

Tuesday, 11 February 2025
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) diberhentikan dengan tidak hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.(Screenshoot @Otakpelakuutama.doc.)

Investigasi,Wartaglobal.id,Sumut-Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Kurniawan (DK) telah resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Keputusan ini diambil berdasarkan dugaan penyimpangan seksual yang mencuat sejak tahun 2023. Meskipun AKBP DK mengajukan banding atas putusan tersebut, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto, menyatakan bahwa banding tersebut ditolak.


Sebelum kasus ini mencuat, AKBP DK menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumatera Utara. Kariernya di kepolisian dimulai di Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dan berlanjut dengan penugasan di Polda Aceh serta sebagai Kapolres Nias. Pada tahun 2020, ia diangkat menjadi Kapolres Labuhanbatu.

Namun, pada tahun 2021, saat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP DK dicopot dari jabatannya karena gaya hidup mewah dan memamerkan motor gede (moge), yang dianggap melanggar Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017 tentang kepemilikan barang mewah. Setelah itu, ia ditarik ke Polda Sumut oleh Kapolda Sumut saat itu, Irjen Panca Putra. 

Meskipun terlibat dalam kasus etik, AKBP DK pernah meraih penghargaan atas prestasinya. Salah satunya adalah apresiasi dari Bupati Labuhan batu atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan dalam satu malam.

Kasus ini menjadi sorotan publik terkait etika dan kedisiplinan anggota kepolisian. Pemecatan AKBP DK menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan integritas dan moralitas di lingkungan institusi.(Kzn/Andi syahbandi )

Sumber :X/kompilasi dari berbagai sumber.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment