Hal-Sel, INVESTIGASI. Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dikejutkan dengan insiden penganiayaan yang melibatkan dua oknum polisi pada tanggal 20 Januari 2025 pukul 13.39 WIT. Kejadian ini mencoreng citra kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Peristiwa yang terjadi di kantor Desa Yaba tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat setempat, setelah kedua polisi diduga melakukan ancaman terhadap warga.
Kejadian bermula ketika Bripka Zulfitrah Sangadji dan Bripda M. Reza Pratama mendatangi kantor desa. Menurut kesaksian warga, kedatangan mereka langsung disertai ancaman yang ditujukan kepada seorang warga, dengan kata-kata yang mengintimidasi dan menyebut akan membunuh. Ancaman ini memicu ketegangan, hingga akhirnya terjadi keributan yang melibatkan massa.
Warga menjelaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut mengenakan pakaian preman dan tidak menunjukkan surat tugas resmi. Salah satu saksi mata mengungkapkan bahwa Bripka Zulfitrah bahkan naik ke atas meja dan menunjuk seorang warga dengan ancaman yang menimbulkan ketakutan. Tidak adanya surat tugas yang jelas menjadi sorotan utama dalam insiden ini.
Beberapa saksi mata menuturkan, meskipun kedua polisi mengklaim memiliki surat tugas, dokumen tersebut ternyata hanya terkait penanganan kasus orang hilang. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan warga, karena tidak ada hubungan langsung antara kasus tersebut dengan tindakan yang mereka lakukan di desa. Ketiadaan klarifikasi yang memadai mengenai tujuan kunjungan mereka menambah ketegangan di lokasi kejadian.
Pj Kepala Desa Yaba, Nurjana Lameko, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi terkait kehadiran kedua polisi tersebut. "Kami tidak mendapat informasi apapun mengenai tujuan kedatangan mereka. Ini sangat mengkhawatirkan dan menciptakan suasana tidak kondusif di desa kami," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tindakan premanisme seperti ini tidak bisa ditoleransi, terutama jika melibatkan aparat penegak hukum.
Peristiwa ini memicu reaksi beragam dari masyarakat dan pihak berwenang. Sebagian warga mendesak agar kepolisian segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas terhadap kedua oknum tersebut. Sementara itu, pihak keluarga korban yang menerima ancaman dan penganiayaan menuntut keadilan atas apa yang menimpa mereka.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment