Hal-Sel, INVESTIGASI. Sebuah insiden memalukan terjadi di Desa Yaba, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat Rapat Umum. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yaba, Lalesckha Christiana Nita, terlibat dalam kegaduhan yang mengejutkan warga setempat. Kejadian tersebut terjadi di depan umum dan menimbulkan rasa kecewa dari warga serta pihak-pihak terkait yang hadir dalam rapat Berlangsung. Rabu, 22/01/2025.
Peristiwa ini bermula dari perdebatan panas mengenai dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, dana CSR tersebut seharusnya disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa. Namun, pada rapat tersebut, Ketua BPD Yaba, Lalesckha Christiana Nita, merasa bahwa dirinya memiliki hak untuk mengelola dan mengatur dana CSR tersebut, hingga klaim yang menimbulkan ketegangan.
Pihak yang menentang keputusan Ketua BPD, yaitu Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Yaba, Nurjana Lameko, pada saat pertemuan berlangsung pada 19 Januari 2025 tepat pukul : 14.18 Wit dengan tegas menyatakan bahwa dana CSR adalah hak dan kuasa dari kepala desa dan diperuntukkan kepada masyarakat, bukan BPD.
"Dana CSR ini harus disalurkan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, dan kepala desa yang berhak untuk mengelola dan memutuskan penggunaannya kepada warga setempat, bukan BPD," ujar Nurjana Lameko dalam rapat tersebut. Pernyataan tersebut memicu ketegangan lebih lanjut antara Ketua BPD dan PJ Kepala Desa.
Namun, bukan hanya perbedaan pendapat yang membuat suasana semakin memanas, melainkan sikap emosional yang ditunjukkan oleh Ketua BPD. Lalesckha Christiana Nita terlihat kehilangan kendali diri, hingga akhirnya terlibat dalam pertengkaran terbuka dengan beberapa anggota masyarakat dan pihak lainnya yang hadir dalam rapat. Kegaduhan tersebut semakin meningkat ketika Ketua BPD mengangkat suara dan melontarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas kepada pihak yang tidak sepakat dengan pandangannya.
Warga yang menyaksikan kejadian ini sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh seorang Ketua BPD, yang bilamana seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Banyak yang menganggap bahwa perdebatan terkait dana CSR dapat diselesaikan dengan cara yang lebih profesional dan berbasis pada aturan yang ada, tanpa perlu menimbulkan kegaduhan yang merusak keharmonisan desa.
Dampak dari kejadian ini sangat terasa, terutama bagi pihak pemerintah desa yang harus menghadapi ketegangan yang muncul akibat insiden tersebut. Beberapa warga bahkan mengkritik sikap emosional dan kurangnya kedewasaan yang ditunjukkan oleh Ketua BPD. Mereka menyarankan agar semua pihak lebih mengutamakan kepentingan bersama dan bekerja sama dalam mengelola dana CSR demi kesejahteraan masyarakat desa Yaba.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua BPD Yaba terkait insiden ini. Namun, kejadian ini menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan hangat di kalangan warga setempat. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan agar seluruh elemen pemerintahan desa Yaba dapat bekerja sama dengan baik demi kepentingan dan kemajuan desa yang lebih baik.
Pihak berwenang juga diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan desa tetap terjaga. (Red).
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment